Menu

Mode Gelap
FKDK BPDSI Audiensi dengan Ketua OJK Bahas Regulasi hingga Penguatan BPD Wakil Kepala BGN dan Wakil Menteri Dalam Negeri Tinjau Penanganan Pasien Keracunan MBG di RSUP Jayapura Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal Kaops Damai Cartenz-2026 Tinjau Pos Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Sinak, Perkuat Pendekatan Humanis Bersama Masyarakat Patroli Humanis Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Puncak Jaya Pererat Kedekatan dengan Masyarakat RSUP Jayapura Berikan Penanganan Medis kepada Delapan Pasien Asal Distrik Depapre

HUKRIM

Polres Biak Numfor Ungkap 2 Kasus Pencurian, 2 Pelaku Diringkus

badge-check


					Dua pelaku pencurian di Biak Numfor saat diamankan polisi, Sabtu (11/3). [Foto: Humas Polda Papua] Perbesar

Dua pelaku pencurian di Biak Numfor saat diamankan polisi, Sabtu (11/3). [Foto: Humas Polda Papua]

BIAK, INFOPAPUA.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi Jalan Silas Papare, Kelurahan Fandoy dan Toko di Kampung Baru Biak. Dua pelaku berinisial RK (18) dan LK (24) berhasil ditangkap.

Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus D. Susanto melalui Kasat Reskrim Iptu Anugrah S. Dharmawan menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan terhadap RK di Jalan Diponegoro pada Kamis (9/3) malam.

“RK ditangkap terkait pencurian 2 unit HP di Kelurahan Fandoy, dari hasil pengembangan RK  bersama rekannya LK (24) sebelumnya telah melakukan pencurian di salah satu toko di wilayah Kampung Baru pada 15 November 2022 lalu,” ungkapnya.

Dari pengembangan tersebut, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Biak Nunfor dipimpin Aiptu Denny Christianto melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap  LK (24) di rumahnya Kampung Babrimbo.

“Kedua Pelaku melakukan aksinya dengan cara melompat dari belakang toko lalu mencungkil teralis jendela, kemudian hasil dari pencurian digunakan untuk membeli motor bekas, handphone dan beberapa baju serta celana,” bebernya.

Akibat dari pencurian yang dilakukan kedua pelaku menyebabkan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 50 juta. “Kini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Biak Numfor guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Anugrah. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kaops Damai Cartenz-2026 Tinjau Pos Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Sinak, Perkuat Pendekatan Humanis Bersama Masyarakat

6 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz Evakuasi Pekerja Jalan Korban Penembakan KKB di Tolikara

3 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Buka Ruang Dialog dengan Warga di Puncak Jaya

28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kecam Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo, Tokoh Papua Serukan Perlindungan Warga Sipil dan Penegakan Hukum

27 Juli 2026 - 08:35 WIB

Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Jadi Ruang Dialog dengan Warga di Puncak Jaya

26 Juli 2026 - 07:53 WIB

Trending di HUKRIM