Menu

Mode Gelap
Adi Mambrasar Puji Kiprah Satgas Damai Cartenz, Humanis dalam Pelayanan, Tegas dalam Penegakan Hukum Ricuh di Stadion Lukas Enembe, Ini Keputusan Komite Banding PSSI Bagi Persipura Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Senjata Tajam RSUP Jayapura Terus Berupaya Transformasi Layanan Kesehatan Tokoh Masyarakat Papua Apresiasi Peran Satgas Damai Cartenz Jaga Stabilitas Keamanan

Uncategorized

PKS antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua dengan Kejaksaan Tinggi Papua

badge-check


					PKS antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua dengan Kejaksaan Tinggi Papua Perbesar

JAYAPURA iNFOPAPUA.ID – bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Papua, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua dengan Kejaksaan Tinggi Papua.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura, Ibu Siti Gerhana, S.H bersama Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua juga menghadiri kegiatan Penandatanganan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua dengan Kejaksaan Tinggi Papua tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

 

Kerja sama tersebut dilakukan untuk memperkuat efektivitas penanganan persoalan hukum yang dihadapi Kanwil BPN Papua, baik di dalam maupun di luar proses peradilan. Dalam pelaksanaannya, Kejati Papua melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya guna meminimalisasi risiko hukum di bidang agraria dan pertanahan.

 

Kepala Kanwil BPN Papua menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejati Papua menjadi langkah penting dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Papua yang berkaitan dengan aspek hukum perdata maupun tata usaha negara.

Sementara itu, Kejati Papua menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya kepastian hukum serta tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel di Papua

 

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Papua dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua dalam menciptakan kepastian hukum serta mencegah terjadinya konflik pertanahan di wilayah Papua.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ricuh di Stadion Lukas Enembe, Ini Keputusan Komite Banding PSSI Bagi Persipura

30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah

29 Mei 2026 - 22:44 WIB

Tokoh Masyarakat Papua Apresiasi Peran Satgas Damai Cartenz Jaga Stabilitas Keamanan

28 Mei 2026 - 23:09 WIB

Ketua Umum Posno Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kedamaian di Papua

28 Mei 2026 - 20:41 WIB

Kapolda Papua Tengah Bagikan Kurban ke Panti Asuhan dan Warga, Ajak Jaga Keamanan

28 Mei 2026 - 20:40 WIB

Trending di RAGAM