Menu

Mode Gelap
Sapa Warga saat Patroli, Cara Personel Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz Jaga Keamanan di Puncak Jaya Patroli Jalan Kaki di Muara: Personel Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Menyapa dan Berbagi Kepada Warga Ketua Forum Alumni Pimpinan Cipayung Mimika Dukung Upaya Satgas Damai Cartenz Jaga Keamanan Papua Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi Laksanakan Koordinasi Dengan Lanal Sarmi Dalam Identivikasi Aset BMN Dari Sekolah hingga Permukiman Warga, Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz Hadir Jaga Keamanan di Muara Tak Sekadar Bantuan, Personel Operasi Damai Cartenz Bermain Bersama Anak Panti Laskar Pelangi

RAGAM

Pengumpulan Data Yuridis Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kampung Maribu

badge-check


					Pengumpulan Data Yuridis Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kampung Maribu Perbesar

SENTANI iNFOPAPUA.ID – Satuan Tugas Yuridis Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Yuridis yang berlokasi di Kampung Maribu Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura, 28 Agustus 2026.

 

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses PTSL sebelum diterbitkannya sertipikat tanah bagi masyarakat. Melalui pengumpulan data yuridis, petugas memastikan bahwa setiap bidang tanah yang diajukan memiliki dasar kepemilikan yang jelas, sah, dan sesuai dengan ketentuan hukum pertanahan yang berlaku.

 

Kegiatan ini meliputi pengumpulan bukti kepemilikan tanah, seperti alas hak, KTP, KK, dan surat pernyataan penguasaan fisik tanah. Kegiatan ini melibatkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura, Kepala Kampung dan masyarakat. Selain itu, Satuan Tugas Yuridis melakukan pencocokan identitas pemohon, riwayat penguasaan tanah, serta memastikan tidak terdapat permasalahan hukum ataupun sengketa atas bidang tanah yang diajukan dalam program PTSL.

Tujuan utama dari program PTSL adalah memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, mengurangi potensi sengketa, serta menciptakan tertib administrasi pertanahan. Selain memberikan kepastian hukum, program PTSL juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Sertipikat tanah yang dimiliki warga dapat dimanfaatkan sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi karena dapat dijadikan sebagai jaminan dalam pengajuan kredit ke lembaga keuangan. (Humas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sapa Warga saat Patroli, Cara Personel Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz Jaga Keamanan di Puncak Jaya

1 September 2026 - 20:50 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi Laksanakan Koordinasi Dengan Lanal Sarmi Dalam Identivikasi Aset BMN

29 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Dari Sekolah hingga Permukiman Warga, Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz Hadir Jaga Keamanan di Muara

29 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Tak Sekadar Bantuan, Personel Operasi Damai Cartenz Bermain Bersama Anak Panti Laskar Pelangi

29 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari

29 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Trending di RAGAM