SENTANI iNFOPAPUA.ID- Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura melaksanakan Peninjauan Lapang Kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang berlokasi di Kampung Doyo Baru Distrik Waibu Kabupaten Jayapura, 24 Agustus 2026.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemberian rekomendasi terhadap pemanfaatan dan penggunaan tanah. Tujuan kegiatan ini untuk menilai kesesuaian penggunaan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah dengan Rencana Tata Ruang.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan setiap kebijakan pertanahan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Humas)













