RAGAM  

Sangsi Tegas Bagi ASN Malas

KENYAM iNFOPAPUA.ID,- Wakil Bupati Nduga, Yoas Beon, menyatakan sanksi akan diberikan kepada ASN yang jarang berada di tempat tugas akan tetapi mereka tetap menerima gaji dan tunjangan.

Untuk diketahui, di bawah kepemimpinan Bupati Dinar Kelnea dan Wakil Bupati Yoas Beon, Pemerintah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, berkomitmen menertibkan aparatur sipil negara (ASN) yang jarang berada di tempat tugas.

Menurut Wakil bupati Yoas Beon, bahwa kinerja ASN di Kabupaten Nduga saat ini kurang optimal karena banyak pegawai yang tidak berada di lokasi tugas.

“Memang kinerja ASN di Nduga tidak terlihat baik. Seperti kemarin saat kami tiba, ada beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) yang tidak lengkap. Seharusnya mereka tidak menunggu perintah untuk kembali ke Nduga. Mestinya sebelum kami tiba di Nduga, mereka sudah lebih dulu tiba,” ujar Yoas Beon.

Yoas menegaskan, dalam apel perdana kepemimpinan Dinar Kelnea – Yoas Beon pada Senin (24/3/2025) mendatang, semua ASN diwajibkan hadir di Nduga.

Tidak ada alasan lagi bagi pegawai untuk tetap berada di luar Nduga namun tetap menerima gaji bulanan.

“Mereka Apartur Sipil Negara (ASN), harus bekerja di Nduga, bukan di tempat lain. Soal gaji dan tunjangan, mereka harus menerimanya di tempat tugas, bukan ditransfer ke rekening. Mereka harus bekerja baru bisa menerima haknya. Kalau tidak bekerja, tidak boleh menerima gaji dan insentif,” tegasnya.**

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *