HUKRIM  

Kuasa Hukum GR , Sebagai Warga Negara Kliennya Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

banner 468x60

JAYAPURA iNFOPAPUA.ID — Polda Papua diharapkan segera memproses laporan GR terkait KDRT yang dialami dari suaminya YB yang juga salah satu kandidat calon wakil gubernur Papua.

Harapan tersebut disampaikan Robert Teppy SH Penasehat Hukum GR dari LBH Yustisia Papua di Jayapura, Sabtu (07/12/2024).

banner 325x300

Menurut Robert, jika laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti bisa menimbulkan kesan bahwa seorang calon pemimpin bisa melakukan KDRT ke istrinya tanpa mendapat ganjaran hukuman.

‘’Saya juga sudah sampaikan di konprensi pers agar pihak Polda dan penyidik secepat mungkin memproses laporan ini, karena Ibu adalah seorang warga negeri yang juga berhak mendapatkan penrlindungan hukum dan keamanan,’’ jelasnya.

Selain itu tandas Robert, jangan sampai muncul preseden buruk bahwa seorang calon pemimpin jika melakukan kekerasan kepada istrinya tidak mendapatkan konsekuensi hukum.
‘’Apa yang dia perbuat harus dipertanggungjawabkan, ada konsekuensi hukum yang harus diterima,’’ tandasnya.

Seperti diberitakan GR melaporkan suaminya YB ke Direskrimum Polda Papua karena KDRT.
Menurut Robert, laporan GR ke Polda sudah merupakan akumulasi dari KDRT yang dialami selama ini.

‘’Ibu sudah pada tahap puncak, kami juga sempat bertanya ke beliau waktu menghubungi kami namun Ibu mengatakan kejadian ini bukan baru kali ini, tapi sudah merupakan puncak dan sudah sampai pada batasnya,’’ ujarnya.**

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *