Mafindo Gelar Tular Nalar 3.0 Sekolah Kebangsaan Bagi Pemilih Pemula Gandeng KPID Papua

banner 468x60

JAYAPURA iNFOPAPUA.ID,- Ketua KPID Christine Rusni Abaidata menjadi narasumber dalam sharing session menympaikan bahwa Bahaya Hoax itu bukan hanya menguasai orang dewasa tetapi juga pada remaja bahkan sampai ke anak-anak.

HOAX atau berita bohong itu bukanlah Rumor ataupun April Mob. Hoax atau berita bohong itu adalah Informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Tujuan dari Hoax itu adalah untuk membuat masyarakat atau kita setiap pribadi merasa tidak aman, tidak nyaman dan kebingungan.

banner 325x300

Dalam sebuah studi di University California San Fransisco, para psikolog sepakat bahwa Hoax itu bisa memberikan dampak buruk pada kesehatan mental, seperti rasa tidak aman, tidak nyaman dan menimbulkan kecemasan bahkan sampai kekerasan. Itulah tujuan dilakukannya penyebaran Hoax yg terlalu sering bahkan setiap hari dapat kita temukan di berbagai media sosial seperti Facebook, WhatsApp, YouTube, Twitter sampai ke TikTok.

Sebenarnya sangat mudah untuk memastikan bahwa informasi ini benar atau hanya hoax. Bagi yg suka sekali berselancar di Medsos yaitu Judulnya saja sdh provokatif, sumber informasinya tidak jelas atau tdk dapat dipercaya, cermati alamat situsnya, mengklaim namun tanpa dukungan fakta dan bahkan penggunaan foto atau video yg tidak akurat.

Contoh beberapa waktu lalu di kota Jayapura dihebohkan dengan video dan informasi yg mengatakan ada buaya yg muncul di pantai Hamadi. Ternyata video buaya yg nongol itu entah berasal dari dunia antah berantah yg mana. Nah untuk itulah adik2 SMA ini bahkan masyarakat untuk dapat memastikan sebuah kebenaran berita atau informasi, maka NONTONLAH DAN DENGARKAN langsung dari Siaran Televisi ataupun Siaran Radio.


Kenapa berita di Televisi dan Radio itu dapat dipercaya informasinya atau beritanya ? Karena setiap informasi setiap berita yang telah ditayangkan di televisi ataupun Radio dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ada proses dan prosedur sebelum ditayangkan atau disiarkan atau diinformasikan ke publik. Karena ada aturan atau Undang -Undang jelas mengikat yg mengatur tentang tata cara penyelenggaraan penyiaran.

Tujuan dari Penyiaran sesuai amanat UU RI no 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran bahwa Penyiaran itu sebagai kegiatan komunikasi massa sebagai media informasi yang benar, memberi pendidikan serta menyajikan hiburan yang sehat dan menjadi alat kontrol dan perekat sosial.

Maka Setiap berita/ informasi atau program acara yg ditayangkan di dua Lembaga penyiaran ini baik Televisi ataupun Radio dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya Dan ada yg Lembaga Negara Independen yg mengawasinya yaitu Komisi Penyiaran Indonesia yg berada di pusat berkedudukan di Jakarta dan di Tingkat Daerah (KPID) yg berkedudukan di ibukota Provinsi.


Sedangkan pada Media Sosial itu belum ada aturan yang jelas, sehingga setiap pelaku yg tdk pny rasa tanggung jawab dan mentalnya tidak bagus sangat suka sekali menciptakan berita2 bohong/atau Hoax ini untuk tujuan dan alasan yang tentunya sangat tidak baik. Akibatnya Hoax itu dapat membuat masyarakat saling curiga, saling membenci antar kelompok tertentu bahkan dapat menyusahkan dan menyakiti secara fisik orang yg tidak bersalah.


Melihat akibat dari Hoax yang sangat berbahaya ini diharapkan kepada adik2 pelajar khususnya para Pemilih Pemula yg sedang mengikuti kegiatan ini dan juga kpd masyarakat pada umumnya agar bisa menjadi penerima yg cerdas dari manfaat sebuah informasi.

Kadang ada yg menyampaikan begini “Ibu soalnya kalau informasi yg kita dapat itu ditayangkannya di TV lama, kitong sdh dapat di medsos dulu “itulah Kebenaran ttg sebuah berita ataupun informasi yg benar memang selalu datangnya terlambat kenapa “Karena harus diperjelas terlebih dahulu kebenaran dari sebuah Informasi atau berita yg didapat atau yg didengar sehingga dapat dipertanggung jawabkan saat ditayangkan atau dipublikasikan atau disiarkan kepada masyarakat oleh Lembaga- Lembaga Penyiaran TV dan Radio.

Ketua KPID Christin Rusni mengajak masyarakat untuk tegas menolak Hoax dengan mulai MEMILAH lalu MEMILIH informasi yg baik setelah dipastikan bahwa berita itu benar dan baik barulah dapat MENYEBARLUASKANNYA atau MEMBAGIKANNYA ke pengguna medsos lainnya.

Pada dasarnya Pengguna medsos lebih suka menggunakan dgn cara berpikir yg merupakan aktifitas otak yg turun ke perasaan akhirnya ada yg berpikir positif dan ada yg negatif namun Berita dan informasi yg beredar cepat bagai tsunami berita ini mari Dengan menggunakan NALAR kita (LOGIKA) bahwa ini berita atau informasi yang masuk akal atau tidak, Maka kita telah Belajar bertanggung jawab pada sebuah keputusan sikap positif yg dimulai harus dari diri sendiri, sehingga keputusan yang baik akan informasi informasi yg baik, benar dan bertanggung jawab dapat kita TULARKAN kepada orang lain juga.

Dan pesan Ketua KPID Papua kepada para Pemilih Pemula untuk menggunakan hak suaranya secara bertanggung jawab.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *