WAMENA, INFOPAPUA.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya mengembalikan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya di Kantor Satuan Lantas Polres Jayawijaya, Selasa (14/3/2023) pagi.
Sepeda motor merek Honda tipe H1B02N41L0 A/T dengan Nomor Polisi PA 4394 BH warna hitam tersebut ditemukan pada saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2023 di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Pengembalian motor dilakukan Kasat Lantas Polres Jayawijaya melalui Banit Tilang Bripka Akhirudin Muzaldik. Â Pengembalian motor juga disertakan laporan polisi Nomor : LP/B/79/II/2023/SPKT/Polres Jayawijaya/Polda Papua tanggal 25 Desember 2022.
“Kendaraan tersebut kami temukan saat menggelar razia dalam rangka Operasi Keselamatan Cartenz 2023 lalu di Jalan Pramuka Wamena, sehingga hari ini kami hubungi pemilik kendaraan untuk kita kembalikan,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati lagi, selalu memastikan kendaraannya terparkirkan dengan aman dan pastikan sudah mencabut kunci kontak kendaraan bermotor.
Erikson Pangaribuan pemilik sepeda motor menjelaskan sepeda motor Honda miliknya hilang pada tanggal 25 Desember 2023. Saat itu kendaraannya sedang di parkir di depan rumah di Jalan Sanger Wamena. (Redaksi)