JAYAPURA, INFOPAPUA.ID – Kepolisian Resor Lanny Jaya menyita 8 unit alat komunikasi berupa Handy Talky (HT) yang diduga milik simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam razia cipta kondisi pada Jumat (3/3/2023).
Operasi cipta kondisi gabungan dengan Satgas Operasi Damai Cartenz dipimpin oleh Kasat Reskrim Ipda Yoga Dwi Arjuna di depan Mapolres Lanny Jaya sejak pukul 09.00 WIT.
Kapolres Lanny Jaya, AKBP Umar Nasatekay mengatakan, razia dilakukan sekitar pukul 09.45 WIT. Anggota menyetop sebuah mobil Triton berisi 7 penumpang. “Kita melakukan penggeledahan untuk menemui barang-barang yang mencurigakan sebagai upaya preventif,” kata Umar, Sabtu (4/3).
Dalam penggeledahan, pihaknya menemukan sebuah tas yang berisi 8 unit HT dan sebuah pisau. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 7 penumpang, serta memeriksa telepon seluler untuk mendalami hasil temuan tersebut.
“Tidak ada satu pun yang mengaku sebagai pemilik alat komunikasi itu. Salah satu penumpang berinisial TK mengaku bahwa dititipkan oleh seseorang tidak dikenal di Wamena untuk dibawa ke Kampung Kuyagawe (Lanny Jaya),” bebernya.
Umar menduga pemilik alat komunikasi tersebut merupakan simpatisan untuk dikirimkan kepada kelompok kriminal yang kerap meresahkan masyarakat. “Kita duga pemiliknya simpatisan KKB,” katanya.
Umar menambahkan akan terus melakukan pengembangan terkait temuan alat komunikasi tersebut. Sementara para penumpang dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
“Kita akan terus kembangkan dan melakukan razia dalam rangka mengendalikan situasi di wilayah Lanny jaya agar aman dari aksi kriminalitas KKB,” katanya. (Redaksi)