Menu

Mode Gelap
Tokoh Pemuda Papua Apresiasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz, Ajak Generasi Muda Jaga Kedamaian Patroli Humanis di Kali Samabuasa, Satgas Damai Cartenz Dekatkan Diri dengan Warga Lewat Dialog dan Hasil Bum Di Kali Samabuasa, Patroli Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga Kaops Damai Cartenz Tinjau Pos Kiwirok, Cek Kondisi Personel dan Tekankan Kewaspadaan Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf Hadir di Tengah Warga, Satgas Damai Cartenz Bangun Rasa Aman dari Pendekatan Humanis

HUKRIM

Sebulan, Polres Merauke Amankan 20 Motor Curian

badge-check


					Polres Merauke saat menggelar barang bukti dan pelaku curanmor, Rabu (1//3/2023). [Foto: Humas Polda Papua] Perbesar

Polres Merauke saat menggelar barang bukti dan pelaku curanmor, Rabu (1//3/2023). [Foto: Humas Polda Papua]

MERAUKE, INFOPAPUA.ID – Polres Merauke menggelar hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di wilayahnya sepanjang Februari tahun 2023. Sebanyak 20 sepeda motor curian berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Hal ini diungkapkan Kasie Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung didampingi KBO Satuan Reskrim Polres Merauke Ipda Eko Irianto dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres Merauke, Rabu (1/3/2023).

“Para pelaku yang telah kami amankan cukup kooperatif dan tanpa perlawanan sehingga dapat bekerja sama dengan kami. Kami juga berterima kasih atas kerja sama dari semua pihak baik masyarakat dan anggota yang telah membantu dalam pengungkapan ini,” tutur Nurung.

KBO Satuan Reskrim Polres Merauke Ipda Eko mengungkapkan, kasus curanmor yang sering terjadi karena kelalaian para pengendara yang mana sering lupa memastikan kendaraannya aman sebelum ditinggalkan terparkir.

“Saat ini telah hadir 2 pelaku yang telah kami amankan yakni berinisial DK dan SA. Keduanya diketahui baru melakukan aksinya dan hasil motor curian tersebut dipakai sendiri tanpa dijual. Pelaku kami kenakan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” terangnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindakan kriminal dalam hal ini kasus curanmor. Masyarakat juga diminta lebih teliti sebelum meninggalkan kendaraannya dengan memastikan kunci tidak tertinggal.

“Masyarakat harus melakukan kunci setang pada motor yang hendak ditinggalkan serta memarkirkannya di tempat yang lebih aman agar terhindar dari tindak kejahatan,” tambahnya (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tokoh Pemuda Papua Apresiasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz, Ajak Generasi Muda Jaga Kedamaian

26 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Kaops Damai Cartenz Tinjau Pos Kiwirok, Cek Kondisi Personel dan Tekankan Kewaspadaan

25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Ketua Barisan Merah Putih Papua Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Penyanderaan

24 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Ketua Barisan Merah Putih Papua Kecam Penyanderaan Warga Sipil di Jila

24 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Warga Jadi Korban Penganiayaan Berat di Dekai, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Kejar Pelaku

23 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Trending di HUKRIM