HUKRIM  

Sebulan, Polres Merauke Amankan 20 Motor Curian

Polres Merauke saat menggelar barang bukti dan pelaku curanmor, Rabu (1//3/2023). [Foto: Humas Polda Papua]
banner 468x60

MERAUKE, INFOPAPUA.ID – Polres Merauke menggelar hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di wilayahnya sepanjang Februari tahun 2023. Sebanyak 20 sepeda motor curian berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Hal ini diungkapkan Kasie Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung didampingi KBO Satuan Reskrim Polres Merauke Ipda Eko Irianto dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres Merauke, Rabu (1/3/2023).

banner 325x300

“Para pelaku yang telah kami amankan cukup kooperatif dan tanpa perlawanan sehingga dapat bekerja sama dengan kami. Kami juga berterima kasih atas kerja sama dari semua pihak baik masyarakat dan anggota yang telah membantu dalam pengungkapan ini,” tutur Nurung.

KBO Satuan Reskrim Polres Merauke Ipda Eko mengungkapkan, kasus curanmor yang sering terjadi karena kelalaian para pengendara yang mana sering lupa memastikan kendaraannya aman sebelum ditinggalkan terparkir.

“Saat ini telah hadir 2 pelaku yang telah kami amankan yakni berinisial DK dan SA. Keduanya diketahui baru melakukan aksinya dan hasil motor curian tersebut dipakai sendiri tanpa dijual. Pelaku kami kenakan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” terangnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindakan kriminal dalam hal ini kasus curanmor. Masyarakat juga diminta lebih teliti sebelum meninggalkan kendaraannya dengan memastikan kunci tidak tertinggal.

“Masyarakat harus melakukan kunci setang pada motor yang hendak ditinggalkan serta memarkirkannya di tempat yang lebih aman agar terhindar dari tindak kejahatan,” tambahnya (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *