JAYAPURA, INFOPAPUA.ID – Maraknya kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Jayapura sebagian besar diakibatkan pola perilaku masyarakat yang mengonsumsi minuman keras, kemudian berkendara di jalan raya.
“Ini merupakan permasalahan utama yakni berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras,” kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon usai serah terima jabatan Wakapolresta di halaman Mapolresta Jayapura Kota Selasa (21/2/2023).
Pihaknya melalui Satuan Reserse Narkoba Polresta bersama Polsek Jajaran sudah intens melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal di Kota Jayapura. Namun pedagang miras ilegal masih terus muncul.
“Semua ini kembali lagi kepada tingkat kesadaran masyarakat yang mana perlu ada agar menjauhi dan tidak mengonsumsi miras lalu berkendara,” kata Victor yang pernah menjabat Wakil Direktur Reskrimsus Polda Papua ini.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapaura Kota juga telah memberikan tindakan tegas melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada pelaku peredaran miras ilegal. Bahkan pihaknya menyita dan pemusnahan barang bukti sebagai efek jera terhadap pelaku peredaran miras ilegal.
“Saya mengimbau bilamana masyarakat mengetahui masih adanya peredaran miras ilegal agar melaporkan ke Polres Jajaran terdekat atau dapat menghubungi Call Center Polresta Jayapura Kota atau Polsek Jajaran,” imbaunya. (Redaksi)