Menu

Mode Gelap
FKDK BPDSI Audiensi dengan Ketua OJK Bahas Regulasi hingga Penguatan BPD Wakil Kepala BGN dan Wakil Menteri Dalam Negeri Tinjau Penanganan Pasien Keracunan MBG di RSUP Jayapura Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal Kaops Damai Cartenz-2026 Tinjau Pos Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Sinak, Perkuat Pendekatan Humanis Bersama Masyarakat Patroli Humanis Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Puncak Jaya Pererat Kedekatan dengan Masyarakat RSUP Jayapura Berikan Penanganan Medis kepada Delapan Pasien Asal Distrik Depapre

BERITA UTAMA

Ancam Sebar Vidieo Syur Milik Kekasih, Pemuda di Keerom Ditangkap Polisi

badge-check


					Ancam Sebar Vidieo Syur Milik Kekasih, Pemuda di Keerom Ditangkap Polisi Perbesar

JAYAPURA Infopapua.id seorang Pemuda di Arso VIII, Kabupaten Keerom, berinisial YD (19), diamankan oleh Personel Gabungan Polres Keerom setelah melakukan pengancaman terhadap korbannya yang mana akan menyebarkan vidio dan foto porno milik korban, Selasa (16/08).

Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny Sohilait, S.H., M.H saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Tim Gabungan mengamankan pelaku di Kampung Dukwia Arso VIII, setelah mendapatkan informasi dari Polsek Skanto terkait adanya tindak pidana pengancaman yang mana si pelaku mengancam akan menyebarkan vidio porno milik korbannya FZN, yang merupakan kekasihnya sendiri.

“Jadi setelah mendapatkan laporan dari Polsek Skanto, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan beberapa informasi dari saksi-saksi, kemudian tim mencari pelaku dan diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

Pelaku telah mengakui perbuatannya yang sebelumnya telah beberapa kali meminta vidio dan foto Porno korban yang mana merupakan kekasihnya sendiri, namun pada hari jumat (12/08) pelaku meminta kembali vidio dan foto ke Korban, namun korban tak memberikan dan diancam oleh pelaku akan menyebarkan vidio dan foto miliknya.

“Pelaku ini meminta kembali vidio dan foto milik korban ,namun korban tidak memberikannya lagi dan pelaku mengancam akan menyebarkan vidio dan foto porno miliknya serta telah disebarkan oleh si pelaku dengan cara mengirimkan ke temannya melalui Messenger Facebook,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polsek Skanto guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Jayapura Tegas, Tak Ada Tempat Bagi KNPB

1 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Malam Pengantar Tugas SIP Angkatan Ke-55, Wakapolda Papua Tekankan Perwira Harus Siap Memimpin dan Melayani

30 Juli 2026 - 15:48 WIB

Satgas Damai Cartenz Tangani Insiden di Yahukimo, Satu Personel Gugur Saat Bertugas

22 Juli 2026 - 07:57 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penegakan Hukum di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senpi Diamankan*

18 Juli 2026 - 10:35 WIB

Alfredo Vera dan Esteban ‘Mocha’ Ditunjuk Direktur dan Wakil Direktur Sepakbola Persipira

16 Juli 2026 - 10:42 WIB

Trending di BERITA UTAMA