Menu

Mode Gelap
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Patroli Gabungan Ops Damai Cartenz 2026 Jaga Stabilitas Keamanan di Sugapa DPR Dukung Langkah Perbaikan Stadion Lukas Enembe 8 Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan Satgas Damai Cartenz Tanamkan Semangat Belajar kepada Pelajar di Distrik Sinak Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz di Sugapa, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat

HUKRIM

Viral Oknum Polisi Pukul Penjual Pentolan di Timika, Polda Pastikan Proses Hukum Pelaku

badge-check


					Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal/Foto-Ist. Perbesar

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal/Foto-Ist.



JAYAPURA Infopapua.id , – Polda Papua memastikan oknum Polisi yang memukul seorang Penjual Pentolan Pedagang Kaki Lima saat berjualan di Depan Pagar SMU N 1 Timika akan diberi sanksi tegas. Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekitar pukul 10.00 WIT.

“Tentu akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatan dan aturan UU yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH saat ditemui di ruang Media Center Bid Humas Polda Papua. Kamis (14/4/2022).

Saat ini, Oknum Anggota tersebut telah ditangani Propam Polres Mimika dan sekarang dimasukkan ke Patsus. “Itu adalah tempat khusus anggota Polri atau di sel” terang Kamal.

Kamal mengungkapkan bahwa Oknum Anggota Polri tersebut diduga dalam pengaruh minuman beralkohol melakukan pemukulan terhadap korban berinisial T alias Cak Man sebanyak dua kali pada bibir hingga berdarah dan pipi kanan memar.

“Anggota tersebut menurut keterangan saksi (Security SMU N 1) memaksa meminta pentolan tanpa memberikan uang kepada si penjual dan langsung melakukan pemukulan. Setelah melakukan penganiayaan oknum ini menggunakan mobil bersama teman temannya meninggalkan TKP,” jelas Kamal.

Ia pun memastikan bahwa tindakan tidak disiplin yang dilakukan pelaku akan diproses lebih lanjut.

“Pasal berlapis, ada pidana umum dan kode etik kepolisian. Kita masih lakukan pemeriksaan. Yang pasti sudah dimasukkan ke Patsus,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, aksi penganiayaan tersebut viral di berbagai media sosial yang terekam dari dalam halaman sekolah SMU Negeri 1 Mimika oleh salah seorang siswa. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Gabungan Ops Damai Cartenz 2026 Jaga Stabilitas Keamanan di Sugapa

14 Mei 2026 - 19:22 WIB

Persipura Gagal Promosi ke Liga 1, Kericuhan Pecah di Stadion Lukas Enembe

9 Mei 2026 - 13:46 WIB

Satgas Ops Cartenz Dalami Jaringan KKB di Yahukimo, Satu Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan

5 Mei 2026 - 07:17 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan di Dekai

30 April 2026 - 19:36 WIB

Satreskrim Polres Biak Numfor Berhasil Temukan Motor Warga Yang Hilang di Kampung Sorido

28 April 2026 - 22:57 WIB

Trending di HUKRIM