Menu

Mode Gelap
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Patroli Gabungan Ops Damai Cartenz 2026 Jaga Stabilitas Keamanan di Sugapa DPR Dukung Langkah Perbaikan Stadion Lukas Enembe 8 Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan Satgas Damai Cartenz Tanamkan Semangat Belajar kepada Pelajar di Distrik Sinak Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz di Sugapa, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat

HUKRIM

Diduga Lakukan Pemerasan, Jaksa Tangkap Dua Pegawai BPK Dengan Uang Tunai Ratusan Juta

badge-check


					Diduga Lakukan Pemerasan, Jaksa Tangkap Dua Pegawai BPK Dengan Uang Tunai Ratusan Juta Perbesar

 JAWA BARAT Infopapua.id ,- Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi berhasil mengamankan 2 (dua) oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Dari kedua oknum tersebut juga diamankan uang sebesar Rp 300.000.000,- yang diduga hasil pemerasan dari sejumlah 17  Puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Dr. Asep N. Mulyana dalam konperensi pers di Gedung Kantor Kejati Jabar hari Rabu (30 Maret 2022). Kajati Jabar yang didampingi oleh Wakajati Jabar, Didi Suhardi, SH., MH, Kajari Kabupaten Bekasi dan staf, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat dan jajaran menjelaskan proses diamankan nya 2 (dua) oknum pemeriksa BPK tersebut.

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan didukung oleh Tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan pengamanan terhadap dua orang oknum BPK Perwakilan Jawa Barat inisial AMR dan F di kantor BKAD Kab. Bekasi,” tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, SH., Melalui Siaran No. PR-012/L/L.2/03/2022 tanggal 30 Maret 2022.

Menurut Dodi mengutip keterangan Kajati Jabar, Penyidik Kejaksaan mengamankan Oknum BPK Perwakilan Jawa Barat dalam Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Melakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan 
Kabupaten Bekasi Tahun 2021.

“Sebelumnya dilakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kedua orang oknum BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Kab. Bekasi Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kab. Bekasi. 


Penyidik Kejaksaan telah melakukan penggeledahan terhadap kamar tempat menginap oknum BPK tersebut selama melakukan audit di Kab. Bekasi. Selama melakukan audit di Kab. Bekasi, para auditor BPK tersebut menepati 4 unit kamar di apartemen Oakwood Kec. Cikarang Selatan Kab. Bekasi.

Setelah dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu dalam tas ransel sebanyak Rp 350 juta di salah satu kamar yang dihuni oleh auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dengan insial F. Penggeledahan itu disaksikan oleh pihak manajemen apartemen Oakwood dan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1195/M.2.31/Fd.1/03/2022 tanggal 30 Maret,” terang Dodi.

Pemeriksaan terhadap kedua oknum BPK oleh pihak Kejati Jabar tersebut akan dilakukan sesuai dengan kewenangan yang ada (selama 24 jam).  Hasilnya akan ditentukan kemudian, apakah akan ditangani oleh Kejati Jabar atau diserahkan kepada pihak BPK Perwakilan Jawa Barat.

“Saat ini ada dua orang auditor BPK yang diamankan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi didukung oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas permasalahan tersebut,” tutup Kasi Penkum. (Penkum Kejati Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Gabungan Ops Damai Cartenz 2026 Jaga Stabilitas Keamanan di Sugapa

14 Mei 2026 - 19:22 WIB

Persipura Gagal Promosi ke Liga 1, Kericuhan Pecah di Stadion Lukas Enembe

9 Mei 2026 - 13:46 WIB

Satgas Ops Cartenz Dalami Jaringan KKB di Yahukimo, Satu Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan

5 Mei 2026 - 07:17 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan di Dekai

30 April 2026 - 19:36 WIB

Satreskrim Polres Biak Numfor Berhasil Temukan Motor Warga Yang Hilang di Kampung Sorido

28 April 2026 - 22:57 WIB

Trending di HUKRIM