JAYAPURA Infopapua.id ,- Satreskrim Polres Paniai pulangkan 4 korban penipuan ke Sukabumi Jawa Barat yang dijemput langsung oleh pihak Polres Sukabumi, penyerahan keempat korban tersebut berlangsung di Polsek Sentani Kota, Selasa, (22/2).
Hadir dalam pelaksanaan Press Release tersebut yaitu Ipda Muhammad Ridwan Lili, S.H. KBO Reskrim Polres Paniai, AKP Rahmita Duwila S.H Kanit Subbdit 4 Renakta Polda Papua, Iptu Bayu Sunarti Agustina. S.E. Kanit PPA Pores Sukabumi Kabupaten bersama 3 personil dan Briptu Ruth Amsor PPA Polres Paniai serta Kemensos BBPPKS Jayapura Prov. Papua Bapak Malik alim dan Bapak Burhanuddin.
“Tersangka yang berhasil di amankan oleh Sat Reskrim Polres yaitu H (28) dan MD (44) dengan korban NS (19), SZ (17), AN (26) serta IA (19),” jelas KBO Reskrim Polres Paniai.
Dalam kesempatannya Ipda Muhammad Ridwan Lili, S.H. KBO Reskrim Polres Paniai mengatakan bahwa kami dari Satuan Reskrim Polres Paniai akan menyerahkan Tersangka serta Korban dengan modus penipuan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi.
“Ke 4 korban tersebut kita bawa dari Polres Paniai, terus ke Nabire lalu ke Bandara Sentani dan kemudian Polsek Kota Sentani untuk melaksanakan Press Release serta dilakukan penyerahan langsung kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi,” ucap KBO Reskrim Polres Paniai.
Lanjut KBO Reskrim Polres Paniai, Setelah pelimpahan ini, Tersangka dan Korban sudah menjadi kewenangan Polres Sukabumi. Kami dari Sat Reskrim Polres Paniai menekankan akan menindak siapapun yang terlibat dalam perkara pidana dan diminta untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
Iptu Bayu Sunarti Agustina. S.E. Kanit PPA Pores Sukabumi juga menyampaikan bahwa dengan ini menerima ke 4 Korban dan akan kami pulangkan ke Sukabumi serta akan kita serahkan kepada pihak keluarga Korban.
“Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Sat Reskrim Polres Paniai yang sudah bekerja Profesional dalam menangani kasus ini,” tutup Iptu Bayu Sunarti Agustina. S.E. (**)