Warganya Terpapar Covid-19, Pemkab Puncak Hentikan Penerbangan Penumpang

Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M.Si/ Diskominfo Puncak
banner 468x60

ILAGA Infopapua,- Pemerintah kabupaten Puncak menutup sementara aktivitas penerbangan penumpang ke wilayahnya terhitung 9 – 22 Agustus 2021, hal i ini dilakukan menyusul peningkatan jumlah warga yang terkonfirmasi positif covid-19.

Pelarangan sementara tersebut berdasarkan, surat keputusan Bupati Puncak tanggal 6 Agustus 2021.

Bupati Puncak Willem Wandik, SE, M.Si mengatakan penerbangan penumpang dilarang mengangkut penumpang bukan hanya ke Ilaga tetapi ke distrik lain yang selama ini merupakan pintu masuk ke Kabupaten Puncak yaitu Sinak, Beoga dan Doufo.

‘’Pintu masuk penerbangan untuk penumpang ditutup selama dua minggu ke depan, nantinya setelah waktu tersebut akan dievaluasi lagi,’’ jelasnya.

Dikatakan, pembatasan penumpang ini juga dilakukan, karena banyak warga yang di Timika hendak naik ke Puncak, sebab seminggu yang lalu pemerintah sudah menyalurkan dana kampung, salah satu penyebab warga atau kepala kampung hendak berbondong-bondong ke Puncak padahal Kabupaten Mimika angka peningkatan covid-19 cukup tinggi di Papua.

“Di Provinsi Papua sudah melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) Level 4, khusus di Kabupaten Puncak ditambah lagi dengan pembatasan penumpang, tidak boleh ada penumpang naik ke Puncak selama dua minggu, sebab hasil pemeriksaan petugas kesehatan di Puncak, dalam seminggu ini, bisa 1-5 orang terkonfirmasi reaktif covid, jadi mau tidak mau kita harus ambil tindakan ini, demi menyelamatkan nyawa orang Puncak,” tegasnya.

Selama masa pembatasan ini pengecualian diberikan untuk angkutan logistic dan bahan pokok kebutuhan masyarakat, bahan bakar, logistic kesehatan dan obat-obatan, tenaga medis dan evakuasi pasien, sector perbankan, emergency keamanan, namun harus tetapi mematuhi protocol kesehatan yang ketat.

“Saya harap masyarakat Puncak mengerti dan bijaksana serta berhikmat, dalam menyikapi keputusan yang kita ambil, biar warga yang reaktif bisa dirawat dengan baik, atau mereka lakukan isoman dulu, sehingga kita putus rantai penyebaran covid di Puncak, sebab penyebaran cukup tinggi, Kabupaten Puncak daerah dingin, virus bisa menyebar dengan cepat, banyak akan terpapar, makanya kita batasi dulu akses penumpang naik ke Puncak,” jelasnya.

Dengan adanya warga yang sudah terpapar positif covid-19 di Kabupaten Puncak, maka pihaknya berharap agar warga harus percaya bahwa virus covid-19 itu nyata dan ada karena semua orang bisa saja terpapar covid, makanya warga harus selalu mengikuti anjuran pemerintah, memakai masker ,rajin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Data Dinas kesehatan Kabupaten Puncak, hingga 7 Agustus 2021 hasil pemeriksaan di Puskesmas Ilaga, Beoga dan Sinak , Bandara Ilaga, Pos TNI/Polri, sekolah, di beberapa honai, dari jumlah warga tracing dan testing 881 orang, diperoleh warga yang reaktif berjumlah 68 orang, yang dirawat atau Isoman 9 orang, yang sembuh 19 orang, yang meninggal dunia 3 orang, kontak erat 30 orang. (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *