Menu

Mode Gelap
Patroli Gabungan Polres Nabire dan Satgas Damai Cartenz Perkuat Pengamanan Wilayah Banyak Membantu, Warga Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN Persipura Gagal Promosi ke Liga 1, Kericuhan Pecah di Stadion Lukas Enembe Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz 2026 di Ilaga Perkuat Rasa Aman Masyarakat Papua Tengah Freeport Setor Tambahan Rp2,88 Triliun untuk Pemerintah Daerah di Papua Tengah dari Bagian Keuntungan Bersih 2025 Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Kesiapan Personel Melalui Support Psikologi dan Pemeriksaan Kesehatan di Kiwirok

HUKRIM

Polda Papua Ambill Alih Kasus Neson Murib

badge-check


					Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani, S.SOS.,S.I.K.,M.H, bersama Kabid Humas, Kombes Pol.Ahmad Mustofa Kamal saat memberikan keterangan pers  kepada wartawan di Polda Papua/Redaksi. Perbesar

Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani, S.SOS.,S.I.K.,M.H, bersama Kabid Humas, Kombes Pol.Ahmad Mustofa Kamal saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Polda Papua/Redaksi.



JAYAPURA Infopapuaid,- Direktorat Reserse dan Kriminal Umum mengambil alih penanganan kasus tersangka pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB), yang saat ini telah diamankan di Mapolres Puncak Jaya, barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.375 juta, telah dibawa ke Polda Papua.

Demikian diungkapkan Kombes Pol Faizal Ramadhani, S.SOS.,S.I.K.,M.H, kepada wartawan di Polda Papua, Rabu (23/6/2021).” Perkara tersebut akan kita tangani dari Direktorat Kriminial umum Polda, dalam penyelidikan kita akan fokus terhadap tersangka yang saat ini sudah diamankan di Polres Puncak Jaya, ” ujarnya.

Terkait adanya sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kasus tersebut, pihaknya masih melakukan.”Kalaupun rekan- rekan wartawan sudah menerima berita yang beredar diluar, itu masih dalam penyelidikan,” terangnya.

Ia mengakui, dalam penyelidikan, keterangan tersangka merupakan salah satu alat bukti, sehingga itu pihaknya harus mencari bukti tambahan lainnya. “Kita dalam penyelidikan, dan keterangan tersangka itu hanya satu alat bukti, tentu kita harus mencari bukti- bukti lain , mudah-mudahan kedrpan ada hal-hal lain yang bisa kita temukan, apakah itu mengarah kepada sesuai informasi yang berdar,” ungkapnya. ( Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Persipura Gagal Promosi ke Liga 1, Kericuhan Pecah di Stadion Lukas Enembe

9 Mei 2026 - 13:46 WIB

Satgas Ops Cartenz Dalami Jaringan KKB di Yahukimo, Satu Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan

5 Mei 2026 - 07:17 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan di Dekai

30 April 2026 - 19:36 WIB

Satreskrim Polres Biak Numfor Berhasil Temukan Motor Warga Yang Hilang di Kampung Sorido

28 April 2026 - 22:57 WIB

Hendak Kabur Saat Ditangkap, Satu Anggota KKB Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz di Timika

27 April 2026 - 05:18 WIB

Trending di HUKRIM