JAYAPURA Infopapuaid,- Direktorat Reserse dan Kriminal Umum mengambil alih penanganan kasus tersangka pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB), yang saat ini telah diamankan di Mapolres Puncak Jaya, barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.375 juta, telah dibawa ke Polda Papua.
Demikian diungkapkan Kombes Pol Faizal Ramadhani, S.SOS.,S.I.K.,M.H, kepada wartawan di Polda Papua, Rabu (23/6/2021).” Perkara tersebut akan kita tangani dari Direktorat Kriminial umum Polda, dalam penyelidikan kita akan fokus terhadap tersangka yang saat ini sudah diamankan di Polres Puncak Jaya, ” ujarnya.
Terkait adanya sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kasus tersebut, pihaknya masih melakukan.”Kalaupun rekan- rekan wartawan sudah menerima berita yang beredar diluar, itu masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Ia mengakui, dalam penyelidikan, keterangan tersangka merupakan salah satu alat bukti, sehingga itu pihaknya harus mencari bukti tambahan lainnya. “Kita dalam penyelidikan, dan keterangan tersangka itu hanya satu alat bukti, tentu kita harus mencari bukti- bukti lain , mudah-mudahan kedrpan ada hal-hal lain yang bisa kita temukan, apakah itu mengarah kepada sesuai informasi yang berdar,” ungkapnya. ( Redaksi)
Polda Papua Ambill Alih Kasus Neson Murib


Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Post Views: 0 JAYAPURA iNFOPAPUA.ID — Isu propaganda yang dilakukan oleh organisasi yang mengatasnamakan Negara…

Post Views: 0 NDUGA iNFOPAPUA.ID— Dalam rangka membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya generasi muda, personel…

Post Views: 0 JAYAPURA iNFOPAPUA.ID — Bripka Victor Merani dari Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025…