HUKRIM  

Polda Papua Ambill Alih Kasus Neson Murib

Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani, S.SOS.,S.I.K.,M.H, bersama Kabid Humas, Kombes Pol.Ahmad Mustofa Kamal saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Polda Papua/Redaksi.
banner 468x60



JAYAPURA Infopapuaid,- Direktorat Reserse dan Kriminal Umum mengambil alih penanganan kasus tersangka pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB), yang saat ini telah diamankan di Mapolres Puncak Jaya, barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.375 juta, telah dibawa ke Polda Papua.

Demikian diungkapkan Kombes Pol Faizal Ramadhani, S.SOS.,S.I.K.,M.H, kepada wartawan di Polda Papua, Rabu (23/6/2021).” Perkara tersebut akan kita tangani dari Direktorat Kriminial umum Polda, dalam penyelidikan kita akan fokus terhadap tersangka yang saat ini sudah diamankan di Polres Puncak Jaya, ” ujarnya.

Terkait adanya sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kasus tersebut, pihaknya masih melakukan.”Kalaupun rekan- rekan wartawan sudah menerima berita yang beredar diluar, itu masih dalam penyelidikan,” terangnya.

Ia mengakui, dalam penyelidikan, keterangan tersangka merupakan salah satu alat bukti, sehingga itu pihaknya harus mencari bukti tambahan lainnya. “Kita dalam penyelidikan, dan keterangan tersangka itu hanya satu alat bukti, tentu kita harus mencari bukti- bukti lain , mudah-mudahan kedrpan ada hal-hal lain yang bisa kita temukan, apakah itu mengarah kepada sesuai informasi yang berdar,” ungkapnya. ( Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *