SARMI IP, – Bidang Propam Polres sarmi melakukan sidang disiplin bagi tiga anggotanya , yang di pimpin oleh Wakapolres Sarmi Kompol Abdul Rahman, dan di dampingi Kabag sumda polres sarmi AKP Jocbeth M. Mayor, SH, Jumat, (09/04/2021 )
Dalam sidang tersebut, Wakapolres Sarmi selaku pimpinan sidang, Kabag sumda AKP Jocbeth M. Mayor selaku pendamping pimpinan sidang , AKP Supriadi Salim, SH selaju pendamping terpelanggar dan kasie propam Aiptu Daniel J. Tokoro selaku penuntut.
Ketiga personil Polres sarmi disidangan karena telah melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau Kepolisian Negara republik Indonesia. Dalam sidang tersebut adapun keputusan yang telah di jatuhkan kepada pelanggar disiplin berupa teguran tertulis kepada 2 personil polres, sedangkan 1 personil polres sarmi belum di jatuhkan sanksi hukuman di karenakan masih menunggu konseling dari pihak perangkat sidang.
Wakapolres sarmi dalam arahannya kepada tiga personil tersebut, , khususnya dua anggota yang telah mendapat putusan sidang, agar dalam menjalani putusan hukuman disiplin berupa teguran tertulis agar dijalani dengan ikhlas karena semua demi kebaikan anda sendiri, dan terkait putusan sidang agar segera di buatkan SKHD agar status kejelasan dari para personil polres sarmi dapag di tuntaskan dengan baik tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari,”ujarnya. (Redaksi)