Pemkab Puncak Damaikan Perang Suadara 10 Tahun

Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M.Si, saat menyerahkan biaya guna membantu prosesi adat bakar honai perang, kepada para pokok perang di kubu simon alom, berlangsung di Ilaga, Kamis,18 Maret,kemarin./Foto-Diskominfo Puncak
banner 468x60

ILAGA IP , – Pemerintah Kabupaten Puncak akhrinya memfasilitasi perdamaian perang saudara , yang pernah terjadi di Kabupaten Puncak sejak 2011 lalu, perang tersebut disebabkan proses Pilkada sejak 2011, yang mamakan korban hampir 51 orang, antara dua kubu Elvis Tabuni di posisi Distrik Gome dan almarhum Simon Alom di Posisi Ilaga.

Saat ini proses perdamaian dalam tahapan adatnya yang tengah memasuki tahapanterakhir yaitu membakar honai perang,prosesi bakar honai perang kali ini, dilakukan khusus untuk kubu almarhum Simon Alom,serta pokok-pokok perangnya,yang difasilitasi oleh Pemerintah daerah Kabupaten Puncak,dengan membantu biaya prosesi adat bakar honai perang ,penyerahakan biaya ini diserahkan oleh Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M.Si, serta dihadiri oleh para pokok perang dari kubu alm.Simon alom, berlangsung di Ilaga, Kamis,18 Maret,kemarin.

banner 325x300

Untuk diketahui,setelah Bupati Puncak Willem Wandik terpilih sebagai Bupati definif pertama di Kabupaten Puncak, periode pertama 2013 lalu,maka program pertama adalah melakukan rekonsuliasi perdamaian antara kedua kubu, sebab baginya pembangunan tidak akan berjalan dengan baik, jika belum ada perdamaian,dan tahapan tersebut berjalan hingga tahapan terakhir yaitu bakar honai perang 2021 ini.

Prosesi bakar honai perang ini,merupakan tahapan terakhir dalam sebuah prosesi adat ketika perang sudah selesai bagi masyarakat suku di wilayah Pegunungan Tengah lebih khusus suku Damal dan Dani,dua suku besar di Kabupaten Puncak, karena didalam honai ini, disimpang segala macam peralatan yang dipakai ketika perang pilada 2011 lalu.

Tahap adat kali ini,dilakukan oleh Kubu alm.Simon Alom, di Distrik Ilaga dan sekitarnya,dengan pokok-pokok perang yaitu Alom Magai,Dang magai,wondaratabuni,Murib kogoya,setelah sebelumnya prosesi yang sama juga sudah dilakukan oleh kubu Elvis Tabuni di Distrik Gome, yang juga difasilitasi oleh pemerintah daerah, berlangsung akhir 2020 lalu,dan dari kubu Elvis Tabuni sudah selesai semua tahapan bakar honai perang,tinggal dari kubu alm.Simon alom.

Jika prosesi adat bakar honai perang kubu almarhum.Simon Alom di Distrik Ilaga ini juga sudah dilakukan, maka sudah dipastikan semua prosesi adat, menuju perdamaian antara kedua belah kubu yang bertikai, yang sudah memakan waktu hampir 10 tahun ini,sudah selesai, dan kedua belah pihak bisa duduk bersama,bergandengan tangan kembali,seperti semula,andaikan prosesi bakar honai ini belum dilakukan, maka pokok-pokok perang yang bertikai,tentunya belum akan hidup tenang,bahkan dampak dari itu, secara adat,satu per satu marga yang terlibat dalam perang, akan meninggal secara diam-diam,untuk itulah Bupati Puncak,Willem Wandik, merasa perlu untuk menfasilitasi prosesi adat ini,agar dampak dari perang adat ini segera berakhir.

Dalam prosesi adat ini, Bupati Puncak,didampingi oleh Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia,serta Sekda Puncak,Drs,Abraham Bisai,dan beberapa pimpinan OPD,yang hadiri untuk menyaksikan prosesi pertemuan antara pemerintah daerah dan para pokok perang, menuju acara adat bakar honai perang,yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si, dalam kesempatan tersebut mengatakan, pemerintah hadir untuk menfasilitasi perdamaian,karena dampak dari pemerintah membuka demokrasi di Kabupaten Puncak,akhirnya terjadi perang saudara bersar-besaran di Ilaga dan Gome,sehingga pemerintah berkewajiban untuk menfasilitasi prosesi perdamaian,apalagi dampak dari konflik bersaudara ini, cukup berpengaruh terhadap kondisi stabilitas keamanan di Kabupaten Puncak, meski sudah memakan waktu cukup lama,.

“Jika orang tidak mengerti adat, pasti bilang pemerintah keluarkan dana besar, tapi harus ingat bahwa sebelum pemerintah hadir, adat dulu,baru agama dan pemerintah, dan dampak dari pertikaian adat itu, mempengaruhi masyarakat di kabupaten ini,buktinya 51 orang meninggal dunia ketika perang waktu itu,jika prosesi ini tidak bisa selesai dengan cepat, maka dampaknya juga sampai ke pembangunan didaerah ini,ada masalah sedikit,maka bisa saja pecah kembali,sehingga kami pemerintah memposisikan diri,untuk membantu dalam proses terakhir ini,jika honai adat disini sudah dibakar, maka sudah dipastikan segala tahapan adat perdamaian, sudah selesai,dan mereka bisa duduk bersama lagi,”ungkapnya.

Dijelaskan Bupati, kehadiran Bupati dengan memfasilitasi biaya untuk prosesi adat ini, bukan karena pemerintah mendukung agar tetap terjadi perang di Kabupaten Puncak, namun karena pemerintah ingin agar prosisi adat ini segera selesai, dan masyarakat di Kabupaten Puncak, bisa hidup berdampingan lagi seperti dulu, tidak bisa hidup dalam kecurigaan,ketika suasana damai itu hadir di Kabupaten Puncak, maka pembangunan juga akan berjalan dengan baik.

“Setelah prosesi adat yang terakhir ini, yaitu bakar honai perang sudah dilakukan, maka bisa dipastikan seluruh prosesi adat menuju perdamaian sudah selesai,pokok-pokok perang dari kedua belah pihak sudah berdamai,”jelasnya.

Ditegaskan oleh Bupati, jika tahapan prosesi perdamaian antara kedua belah pihak ini sudah dilakukan, maka ke depan, jika ada lagi terjadi pertikaian lagi, maka akan diberlakukan hukum positif, siapa berbuat,dialah yang akan berurusan dengan hukum.

Sementara itu,Usai Alom,salah satu tokoh penting dalam proses perdamaian ini, menyambut baik langkah dari Bupati Puncak, yang sudah membantu untuk mendukung prosesi adat bakar honai perang ini, karena selama honai perang belum dibakar, maka pokok-pokok perang belum bisa hidup aman, mereka belum bisa makan baik,belum tenang hidup dengan keluarganya.

“Bupati Puncak anak adat,jadi tahu cara secara adat,dan kami sangat menyambut baik,kami akan segera duduk bersama, untuk mengatur tahapan berikut,bakar honai perang,jika itu sudah selesai,maka perang disini sudah berakhir,”tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia mengatakan sangat mendukung langkah dari pemerintah daerah,untuk ikut menfasilitasi perdamaian di kabupaten Puncak, sebab baginya jika prosesi adat ini tidak dilakukan, maka masih timbul demdam antara kedua belah pihak, yang bertikai,yang berpengaruh terhadap stabilitas keamanan di daerah.

“Jika prosisi adat ini sudah selesai,saya yakin stabilitas keamanan di daerah ini akan baik, karena sudah tidak ada demdam antara kedua belah pihak, dengan demikian pembangunan bisa berjalan dengan baik di daerah ini,namun jika masih ada yang demdam lagi, maka hukum positif pasti akan kami berlakukan kepada pelaku,”tegasnya.(Diskominfo Puncak)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *