JAYAPURA IP .- Polsek Kawasan Bandara telah mengamankan Wilyandi Refeluno Sembo (32), warga Jalan Trikora Wamena, penumpang pesawat Susi Air dengan tujuan Wamena-Mulia karena kedapatan membawa 2 butir amunisi senjata jenis AK 47.
Pelaku Wilyandi Refeluno Sembo ditangkap pada Rabu 20 Januari 2021 pukul 07.00 WIT, bertempat di Ruang Keberangkatan Bandara Udara Wamena, personel Polsek Kawasan Bandara telah mengamankan seorang penumpang pesawat Susi Air dengan tujuan Wamena-Mulia yang kedapatan membawa 2 butir amunisi senjata jenis AK 47 kal.
Penangkapan bermula saat penumpang Pesawat Susi Air Wamena-Mulia bording selanjutnya penumpang memasuki ruang keberangkatan dengan memasukan tas ke dalam X-Trey 2 dan di dalam tas slempang warna abu-abu salah satu penumpang milik Wilyandi (32) terdapat 2 butir amunisi ak 47 yang di lakban warna hitam. Kemudian petugas Avsec mengamankan penumpang tersebut dan di bawa ke Polsek Kawasan Bandara untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan oleh personel Polsek Kawasan Bandara Wamena guna dimintai keterangan perihal kepemilikan amunisi tersebut.
“Kasus tersebut telah ditangani oleh unit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Wamena bersama Sat Reskrim Polres Jayawijaya,” ujarnya. (redaksi)