Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua: RSUP Jayapura Jadi Contoh Penguatan Layanan Kesehatan di Tanah Papua Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga melalui Patroli Dialogis di Talilime Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik Pengamanan Ibadah Satgas Damai Cartenz Berikan Rasa Aman bagi Jemaat di Kabupaten Puncak Satgas Damai Cartenz Amankan Ibadah dan Laksanakan Patroli Jalan Kaki di Puncak Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

PAPUA BARAT

Pekan Depan Pemprov Papua Mulai Lakukan Vaksinasi

badge-check


					Suasana rapar koordinasi/Foto-Ist. Perbesar

Suasana rapar koordinasi/Foto-Ist.

JAYAPURA IP, – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Papua dipastikan dimulai pada 15 Januari mendatang. Sebanyak 10 orang yang akan divaksinasi lebih dulu.

Hal ini sebagaimana hasil Rapat Koordinasi kesiapan peluncuran vaksinasi Covid-19 yang digelar Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Papua di Kota Jayapura, Jumat (8/1/2020).

Ketua Harian Satgas Covid-19 Papua, Welliam R Manderi mengatakan, vaksinasi akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, sebanyak 10 orang yang ditetapkan sebagai penerima vaksin pertama di Papua. “10 orang ini di antaranya merupakan pejabat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya,” kata Manderi.

Namun demikian,  kata Manderi, 10 penerima vaksin pertama ini adalah mereka yang benar-benar sehat dan tidak ada komorbid atau penyakit penyerta.

“Ini penting supaya begitu divaksinasi tidak ada masalah dikemudian hari. Nanti malah membuat masyarakat tidak mau divaksinasi Covid-19,” tuturnya.

Manderi mengakui untuk vaksinasi tahap berikutnya akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, TNI/Polri, pejabat publik. Selanjutnya secara bertahap diberikan bagi masyarakat umum atau yang berusia diatas 60 tahun.

“Vaksinasi ini untuk kemaslahatan orang banyak, sehingga semua orang bisa terhindar dari virus Covid-19,” ujar Manderi.

Ia pun menambahkan, semua orang harus bersedia divaksinasi Covid-19. Sebab, vaksinasi Covid-19 bukan hak tapi merupakan kewajiban.

“Sebelum divaksinasi harus melakukan rapid antigen lebih dulu. Selain itu tidak boleh ada komorbid. Contohnya kalau ada penyakit jantung berarti tidak boleh,” pungkasnya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bawa Golkar Jadi Pemenang di Papua Barat , Waterpauw Kian Mulus Calon Gubernur

15 Maret 2024 - 08:40 WIB

Usai Lantik Paulus Waterpauw, Airlangga Hartarto Kembali ke Jakarta

27 November 2023 - 10:46 WIB

Golkar Umumkan Nama Bacagub 2024, Ada Nama Paulus Waterpauw

21 November 2023 - 23:32 WIB

Apresiasi Kinerja Selama Jadi Ketua PKK, Ketua Umum PKK Cerita Tentang Ibu Negara Iriana Jokowi Yang Hafal Nama Roma Megawanty

1 November 2023 - 14:31 WIB

Paulus Waterpauw dan Papua Barat

27 Oktober 2023 - 23:06 WIB

Trending di BERITA UTAMA