Menu

Mode Gelap
FKDK BPDSI Audiensi dengan Ketua OJK Bahas Regulasi hingga Penguatan BPD Wakil Kepala BGN dan Wakil Menteri Dalam Negeri Tinjau Penanganan Pasien Keracunan MBG di RSUP Jayapura Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal Kaops Damai Cartenz-2026 Tinjau Pos Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Sinak, Perkuat Pendekatan Humanis Bersama Masyarakat Patroli Humanis Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Puncak Jaya Pererat Kedekatan dengan Masyarakat RSUP Jayapura Berikan Penanganan Medis kepada Delapan Pasien Asal Distrik Depapre

HUKRIM

Kejari Serui Musnahkan Puluhan Jenis Barang Bukti

badge-check


					Suasana pemusnahan barang bukti/Foto-redaksi. Perbesar

Suasana pemusnahan barang bukti/Foto-redaksi.

SERUI IP, – Kejaksaan Negeri Serui memusnahkan berbagai macam barang bukti tindak Pidana Umum yang memiliki kekuatan hukum tetap baik itu barang bukti tindakan kriminal maupun narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Serui.

Dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serui, Marcelo Bella, Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. A. Wakhid P.Utomo, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, Pejabat Sementara Kasat Narkoba Polres Kepulauan Yapen, para Jaksa, dan perwakilan dari Polres Kabupaten Waropen.Kamis (26 /11/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Serui, Marcelo Bella, kepada awak media mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini adalah tahap dari eksekusi dari keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang mana berasal dari penanganan perkara pada Polres Kepulauan Yapen dan Polres Kabupaten Waropen sebagai bukti penegakan hukum dilaksanakan secara baik dan sinergitas yang tinggi dalam penyelesaian perkara.

Marcelo Bella menambahkan, pada pemusnahan barang bukti ini juga merupakan salah satu tahapan penyelesaian suatu perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Kami sebagai lembaga yang diberi kewenangan dalam pengendali penanganan perkara pidana umum dan eksekusi dan ini salah satu nya adalah melakukan eksekusi terhadap barang bukti yang ada”.tandasnya

Untuk jenis-jenis barang bukti sendiri dari penanganan perkara ganja, psikotropika, penganiayaan, serta pengrusakan yang berasal dari Polres Kepulauan Yapen dan Polres Waropen yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Serui.

Pada persentasenya, Kajari ungkapkan jika di bandingan dengan tahun lalu 2019 dan pada tahun 2020 ada sedikit peningkatan pada penanganan kasus penyalahgunaan narkotika secara khusus ganja, namun dominasi penanganan perkara masih sama antara Yapen dan Waropen, seperti halnya perkara penganiayaan, KDRT, pencabulan anak dibawah umur, dan pencurian.(eman betta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kaops Damai Cartenz-2026 Tinjau Pos Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Sinak, Perkuat Pendekatan Humanis Bersama Masyarakat

6 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz Evakuasi Pekerja Jalan Korban Penembakan KKB di Tolikara

3 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Buka Ruang Dialog dengan Warga di Puncak Jaya

28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kecam Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo, Tokoh Papua Serukan Perlindungan Warga Sipil dan Penegakan Hukum

27 Juli 2026 - 08:35 WIB

Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Jadi Ruang Dialog dengan Warga di Puncak Jaya

26 Juli 2026 - 07:53 WIB

Trending di HUKRIM