Menu

Mode Gelap
Tokoh Pemuda Papua Apresiasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz, Ajak Generasi Muda Jaga Kedamaian Patroli Humanis di Kali Samabuasa, Satgas Damai Cartenz Dekatkan Diri dengan Warga Lewat Dialog dan Hasil Bum Di Kali Samabuasa, Patroli Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga Kaops Damai Cartenz Tinjau Pos Kiwirok, Cek Kondisi Personel dan Tekankan Kewaspadaan Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf Hadir di Tengah Warga, Satgas Damai Cartenz Bangun Rasa Aman dari Pendekatan Humanis

HUKRIM

Kejari Serui Musnahkan Puluhan Jenis Barang Bukti

badge-check


					Suasana pemusnahan barang bukti/Foto-redaksi. Perbesar

Suasana pemusnahan barang bukti/Foto-redaksi.

SERUI IP, – Kejaksaan Negeri Serui memusnahkan berbagai macam barang bukti tindak Pidana Umum yang memiliki kekuatan hukum tetap baik itu barang bukti tindakan kriminal maupun narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Serui.

Dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serui, Marcelo Bella, Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. A. Wakhid P.Utomo, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, Pejabat Sementara Kasat Narkoba Polres Kepulauan Yapen, para Jaksa, dan perwakilan dari Polres Kabupaten Waropen.Kamis (26 /11/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Serui, Marcelo Bella, kepada awak media mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini adalah tahap dari eksekusi dari keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang mana berasal dari penanganan perkara pada Polres Kepulauan Yapen dan Polres Kabupaten Waropen sebagai bukti penegakan hukum dilaksanakan secara baik dan sinergitas yang tinggi dalam penyelesaian perkara.

Marcelo Bella menambahkan, pada pemusnahan barang bukti ini juga merupakan salah satu tahapan penyelesaian suatu perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Kami sebagai lembaga yang diberi kewenangan dalam pengendali penanganan perkara pidana umum dan eksekusi dan ini salah satu nya adalah melakukan eksekusi terhadap barang bukti yang ada”.tandasnya

Untuk jenis-jenis barang bukti sendiri dari penanganan perkara ganja, psikotropika, penganiayaan, serta pengrusakan yang berasal dari Polres Kepulauan Yapen dan Polres Waropen yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Serui.

Pada persentasenya, Kajari ungkapkan jika di bandingan dengan tahun lalu 2019 dan pada tahun 2020 ada sedikit peningkatan pada penanganan kasus penyalahgunaan narkotika secara khusus ganja, namun dominasi penanganan perkara masih sama antara Yapen dan Waropen, seperti halnya perkara penganiayaan, KDRT, pencabulan anak dibawah umur, dan pencurian.(eman betta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tokoh Pemuda Papua Apresiasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz, Ajak Generasi Muda Jaga Kedamaian

26 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Kaops Damai Cartenz Tinjau Pos Kiwirok, Cek Kondisi Personel dan Tekankan Kewaspadaan

25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Ketua Barisan Merah Putih Papua Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Penyanderaan

24 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Ketua Barisan Merah Putih Papua Kecam Penyanderaan Warga Sipil di Jila

24 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Warga Jadi Korban Penganiayaan Berat di Dekai, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Kejar Pelaku

23 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Trending di HUKRIM