No Result
View All Result
Info Papua
Advertisement
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
Info Papua
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polresta Jayapura Tangkap Pelaku Curanmor Yang Viral di Medsos

admin by admin
Oktober 5, 2020
in HUKRIM
0
Polresta Jayapura Tangkap Pelaku Curanmor Yang Viral di Medsos

Pelaku (muka diburam) saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota/Foto-Humas Polresta Jayapura Kota.

0
SHARES
211
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA IP,- Tim charli Polresta Jayapura Kota, berhasil menangkap, salah satu pelaku curanmor berinisial OM (23) warga Abepura, Distrik Jayapura Selatan, ia dibekuk lantaran terlibat kasus pencurian bermotor pada bulan September lalu.

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/1150/IX/2020/Sek Abepura/Resta Jpr Kota tanggal 15 September 2020 yang dilaporkan korban Nur Hikmaji (28).

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK ketika dikonfirmasi, Senin (5/10) membenarkan penangkapan salah satu pelaku curanmor yang terjadi di rumah kost yang terletak di tanah hitam.

“Dimana kasus curanmor ini sempat viral di akun facebook IKKJ dan pelaku lebih dari satu orang, yang mana pelaku OM melakukan aksinya sekitar pukul 04.00 wit dan OM ini yang mendorong motor milik korban yang saat itu terparkir dihalaman parkir kost sementara rekannya melihat situasi diluar, ” Ujarnya.

Lanjut AKP Komang, OM dibekuk pada hari jumat (2/10) malam sekitar pukul 22.39 wit tanpa perlawanan di seputaran tanah hitam saat sedang mengkonsumsi minuman keras bersama teman-temannya selanjutnya tim berhasil mencari kendaraan korban yang disembunyikan di argapura pantai.

“Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Dalam aksi pencurian bermotor OM tidak melakukan sendirian namun bersama dua rekannya yang saat ini sudah dikantongi indentitasnya oleh tim dan akan dilakukan pengejaran, ” Terang AKP Komang.

Kasat Reskrim ini pun menambahkan, atas perbuatannya OM dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara. (Redaksi)

Previous Post

Sinergitas TNI-Polri, Kurangi Penyebaran Covid-19 di Yapen

Next Post

Manajemen Persipura Liburkan Pemain

admin

admin

Next Post
Polisi Tak Ijinkan Liga I Dilanjutkan, Apa Sikap Persipura ?

Manajemen Persipura Liburkan Pemain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 81 Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

September 17, 2020
Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Oktober 12, 2020
Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Februari 7, 2021
Beredar  Selebaran Aksi Dari ULMWP, Walikota BTM : Saya Tak Mau Ada Rusuh Lagi di Kota Ini

Beredar Selebaran Aksi Dari ULMWP, Walikota BTM : Saya Tak Mau Ada Rusuh Lagi di Kota Ini

Agustus 14, 2020
Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di  Puncak

Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di Puncak

2
Kasus Laka  Maut di Polimak,  AKP Pandu : Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi Tak Ijinkan, Cabub Yalimo Erdi Dabi, Ikut Debat Kandidat

1
Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas  : Ada Apa Sebenarnya  di Intan Jaya

Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas : Ada Apa Sebenarnya di Intan Jaya

1
Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

0
Dilantik Kapolri, Kaka Besar Resmi Jabat Kabaintelkam Polri

Dilantik Kapolri, Kaka Besar Resmi Jabat Kabaintelkam Polri

Februari 24, 2021
DPRD Kota Jayapura Akan Lakukan RDP  Evaluasi Otsus

DPRD Kota Jayapura Akan Lakukan RDP Evaluasi Otsus

Februari 23, 2021
Pemkot Jayapura  Akan Tindak Tegas Pelaku Penebangan Liar Dan Pengambilan Air Secara Liar

25 kelurahan di Kota Jayapura Masih Zona Merah

Februari 23, 2021
Puncak Kembali Tutup Penerbangan

Bupati Wandik : Maskapai Penerbangan Jangan Takut Masuk Puncak

Februari 23, 2021

Recent News

Dilantik Kapolri, Kaka Besar Resmi Jabat Kabaintelkam Polri

Dilantik Kapolri, Kaka Besar Resmi Jabat Kabaintelkam Polri

Februari 24, 2021
DPRD Kota Jayapura Akan Lakukan RDP  Evaluasi Otsus

DPRD Kota Jayapura Akan Lakukan RDP Evaluasi Otsus

Februari 23, 2021
Pemkot Jayapura  Akan Tindak Tegas Pelaku Penebangan Liar Dan Pengambilan Air Secara Liar

25 kelurahan di Kota Jayapura Masih Zona Merah

Februari 23, 2021
Puncak Kembali Tutup Penerbangan

Bupati Wandik : Maskapai Penerbangan Jangan Takut Masuk Puncak

Februari 23, 2021
Info Papua

© INFOPAPUA.ID | 2020

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • KEBUDAYAAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • ADVERTORIAL

© INFOPAPUA.ID | 2020