HUKRIM  

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Insiden Ribut di Pelabuhan

Polisi saat mengamankan keributan di pelabuhan Jayapura/Foto-Humas Polresta Jayapura Kota.
banner 468x60

JAYAPURA IP,- Polisi mengamankan setidaknya tujuh orang warga, dalam insiden keributan didermaga pelabuhan Jayaupura, antara sekelompok warga Mambermo raya dengan buruh pelabuhan, di  Dermaga Konvensional Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (29/9).

Polresta Jayapura Kota, menyebutkan, keributan terjadi antara buruh pelabuhan dengan sekelompok oknum masyarakat Mamberamo Raya yang akan berangkat dengan menggunakan kapal perintis KM.Cantika Lestari 77.

banner 325x300

Keributan yang terjadi mengakibatkan korban Baren Yowei alias Barjo (27) mengalami luka robek di kepala dan bibir bagian atas sementara Yotam Banu (30) menderita luka robek di alis mata bagian kiri dan kaki kirinya.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura Iptu Enis Romony saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya keributan di TKP. Saat terjadi keributan pihaknya langsung melerai keributan yang terjadi sambil menghubungi personil Dalmas Polresta agar kejadian tersebut tidak meluas.

“Keributan yang terjadi dipicu karena oknum masyarakat Mamberamo Raya yang dalam pengaruh minuman keras tidak terima ditegur oleh buruh pelabuhan karena naik motor sambil main-main gas sehinga menimbulkan kebisingan,” Ucap Kapolsek.

Dijelaskan, pelaku yang tidak terima ditegur langsung turun dari kendaraannya menuju kearah korban Barjo dan melakukan pemukulan, melihat kejadian tersebut rekan-rekan pelaku langsung turut serta melakukan penganiayaan.

“Korban Yotam yang melihat rekannya mengalami pengeroyokan berniat ingin melerai kejadian tersebut namun oleh sekelompok masyarakat tersebut turut dipukuli juga,” Terang Kapolsek.

Ia juga menambahkan, barjo yang tidak terima dengan kejadian yang menimpanya langsung menghubungi keluarganya untuk datang ke tempat kejadian sehingga terjadi pelemparan di area pelabuhan.

“Dalmas Polresta yang tiba di TKP langsung mengamankan Oknum masyarakat Mamberamo Raya yakni HS (19), AAI (29), EN (20), DT (26), AS (19), SP (21), dan TN (22) untuk diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota agar keributan tersebut tidak meluas dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini kasus tersebut telah ditangani Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.” Pungkas Iptu Enis. (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *