Tim Gabungan Olah TKP Kasus Penembakan di Intan Jaya

Anggota Brimob Polda Papua, saat mengamankan jalannya olah tempat kejadian perkara/ Foto-ist.
banner 468x60

JAYAPURA IP,- Tim gabungan TNI-Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) 2 kasus penembakan terhadap Alm. Pratu Dwi Akbar, Alm. Pdt. Yeremias Zanambani dan Alm. Serka Sahlan oleh tim gabungan TNI/Polri yang dipimpin oleh Ipda Y. Urbinas serta didampingi langsung oleh Kapolres Intan Jaya AKBP I Wayan G. Antara, Sabtu (26/9) di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya.

Dipimpin Kapolres Intan Jaya, pukul 08.13 WIT,  tim gabungan tiba di Kampung Sugapa Lama, dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju Kampung Hitadipa, karena akses jalan untuk kendaraan roda empat terputus.

banner 325x300

Pukul 09.06 WIT, seluruh personel tiba di Pos TNI Satgas Apter dan Pos 400 R Hitadipa guna melaksanakan koordinasi dengan anggota dari Korem 173 PVB terkait akan dilaksanakan olah TKP. Adapun 3 lokasi dilaksanakannya olah TKP yakni, Pos TNI Satgas Apter Hitadipa, Kampung Bomba Distrik Hitadipa dan Kampung Sugapa Lama, Distrik Hitadipa.

Pukul 12.15 WIT, pelaksanaan olah TKP berjalan dengan aman dan lancar, selanjutnya seluruh personel kembali menuju Guest House Pos Brimob Satgas Pam Rahwan Intan Jaya guna melakukan apel konsolidasi.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, Olah TKP yang dilaksanakan oleh tim gabungan TNI/Polri guna mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya sehingga mendapatkan titik terang dari retetan kasus penembakan tersebut.

“Kita ketahui bersama bahwa dalam kurun 2 bulan terakhir ini telah terjadi kasus kekerasan yang di lakukan oleh KKB di Kabupaten Intan Jaya, dimana dari kejadian tersebut menyebabkan  jatuhnya korban jiwa,” ujar Kamal

Kamal menegaskan bahwa, Aparat TNI/Polri akan melakukan penegakkan hukum terhadap kelompok tersebut karena sudah meresahkan warga yang ada disekitar daerah tersebut. (al) 3 Attachments

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *