Menu

Mode Gelap
Patroli Gabungan Polres Nabire dan Satgas Damai Cartenz Perkuat Pengamanan Wilayah Banyak Membantu, Warga Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN Persipura Gagal Promosi ke Liga 1, Kericuhan Pecah di Stadion Lukas Enembe Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz 2026 di Ilaga Perkuat Rasa Aman Masyarakat Papua Tengah Freeport Setor Tambahan Rp2,88 Triliun untuk Pemerintah Daerah di Papua Tengah dari Bagian Keuntungan Bersih 2025 Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Kesiapan Personel Melalui Support Psikologi dan Pemeriksaan Kesehatan di Kiwirok

BERITA UTAMA

Api Hanguskan 11 Ruko di Oksibil

badge-check


					Kondisi ruko yang sementara dilalap api/ Foto-ist Perbesar

Kondisi ruko yang sementara dilalap api/ Foto-ist

JAYAPURA IP,- Api mengganguskan 11 ruko di Jalan Pasar Lama Mabilabol Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Senin 21 September 2020 pukul 01.20 WIT, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai milyaran rupiah.

Polda Papua, menyebutkan, kejadian kebakaran ini diketahui setelah anggota mendapatkan informasih dari masyarakat bahwa telah terjadi kasus kebakaran bangunan ruko di Jalan Pasar Lama Mabilabol Oksibil, selanjutnya Piket fungsi Polres Pegunungan Bintang yang dipimpin Pawas Aipda Nataliel Gasong mendatangi TKP guna membantu memadamkan api.

Pukul 01.40 WIT Piket fungsi Polres Pegunungan Bintang tiba di TKP kemudian melakukan pemadaman api dengan alat seadanya. Namun api dengan cepat membesar dikarenankan bangunan yang terbuat dari kayu dan berdempetan serta hampir semua ruko tersebut menyimpan stok BBM eceran.

Untuk mengantisipasi api semakin melebar, T Excavator milik PT Yepqi tiba di dikerahkan untuk menggusur bangunan ruko yang terbakar agar api tidak menyebar, dan akhirnya api baru dipadamkan pukul 03.00 WIT.

“Dari keterangan saksi Anto bahwa Api berasal dari gubuk tua milik Fabianus Kasipmabin yang dihuni oleh anaknya Deki Kasipmabin yang mengalami gangguan jiwa dan tinggal bersama Rapid alias Mono anak berusia 13 tahun yang juga mengalami gangguan jiwa serta sering bermain api dengan cara membakar lilin dan kertas di dalam gubuk yang berimpitan dengan ruko tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal.

Kamal menambahkan dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, untuk penyebab terjadinya kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Pegunungan Bintang, sedangkan untuk kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh anggota dilapangan.

“Unutuk kerugian masih didata, tapi ditaksir bisa mencapai milyaran rupiah, karena ini 11 ruko, apalagi di Oksibil itu kan iem per itemnya mahal,” terangnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

29 April 2026 - 09:09 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan di Yahukimo, Pelaku Diburu dan Terancam Hukuman Berat

28 April 2026 - 02:18 WIB

1 Mei Jadi Momentum Refleksi Sejarah dan Persatuan Papua dalam NKRI

27 April 2026 - 13:08 WIB

DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Pentolan KKB

20 April 2026 - 19:22 WIB

ke Raja Ampat, Paulus Waterpauw Pastikan Program Unggulan Presiden Prabowo Sudah Berjalan

7 April 2026 - 10:04 WIB

Trending di BERITA UTAMA