Tak Ijinkan Aksi ULMWP, Kapolresta Urbinas : Jika Memaksa Akan Diambil Langkah Tegas

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav Urbinas/Foto-Redaksi.
banner 468x60

JAYAPURA IP,- Kapolresta Jayapura, AKBP. Gustav Urbinas mengakui telah menerbitkan surat penolakan terhadap aksi yang akan dilakukan ULMWP, karena tidak menemenuhi syarat penyampaian pendapat didepan umum sesuai amanat undang-undang.

banner 325x300

“Kami  juga menerima surat pemberitahuan  yang mengatasnamakan biro politik ULWMP, kita sudah menerbertikan untuk tidak boleh melakukan aksi, dan hari ini (Jumat-red), kita distribusikan kepada mereka yang bertangungjawab, untuk diketahui dan dilaksanakan, harapan saya, tidak perlu memaksakan diri,” tandasnya di Jayapura, Jumat (14/8).

Dikatakan, selama masa pendemi covid-19, Polresta Jayapura Kota, tidak penah mengeluarkan ijin untuk menyampaikan pendapat dimuka umum , namun hanya memfaslitasi  hal-hal  berupa audensi yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat, sementara untuk  unjuk rasa, tidak dijinkan.

“Kami sudah telaah suratnya, tidak memenuhi syarat  Undang-Undang untuk penyampaian pendapat dimuka umum, kepada masyarakat aktivitas berjalan seperti biasa, dan tidak semua orang yang masuk dalam aksi itu,  hanya kelompok tertentu saja,” ungakpnya

Urbinas kembali menegaskan, bahwa Polresta tidak mengeluarkan ijin, aksi turun jalan ULMWP dengan tema memperingati New York Agreement, dan kepada masyarakat agar jangan terpengaruh dengan ajakan ULMWP tersebut.

“Langkah tegas kita, dibubarkan, kita himbau jika tidak dengar akan kami bubarkan, saya tidak akan pernah mengijinkan untuk berkumpul dengan niat yang tidak pernah dijijinkan oleh kepolisian, jadi langsung dibubuarkan dititik kumpul awal,” tandasnya. (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *