No Result
View All Result
Info Papua
Advertisement
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
Info Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Rugikan Negara Rp. 2,7 Milyar, Polisi Limpahkan Eks Bendahara Dinas Pendidikan Sarmi ke Jaksa

admin by admin
Juni 23, 2020
in BERITA UTAMA, HUKRIM
0
Rugikan Negara Rp. 2,7 Milyar, Polisi Limpahkan Eks Bendahara Dinas Pendidikan Sarmi ke Jaksa

Reskrim Polres Sarmi saat melakukan proses pelimpahan tahap 2 kepada Kejaksaan Negeri Jayapura/ Foto-Humas Polres Sarmi

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA IP,- Satuan Reskrim Polres Sarmi, akhirnya melimpahkan ZA, Mantan Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Sarmi, atas dugaan kasus korupsi semasa dirinya menjabat sebagai bendara yang merugikan negara Rp.2,7 Milyar lebih kepada Kejaksaan Negeri Jayapura.

Informasi dari Humas Polres Sarmi menyebutkan, ZA diduga melakukan korupsi terhadap dana pembayaran insentif guru dan pengawas PNS/CPNS periode Bulan November dan Desember 2016 serta pengadaan dan pembayaran Honorarium guru kontrak tingkat Paud, TK, SMP, SMA dan SMK Bulan Juli 2016 pada dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten  Sarmi, tahun  2016 yang mengakibatkan Keugian Keuangan Negara sebesar Rp. 2.726.547.960,00.

Dalam kasus tersebut Polres Sarmi, mengamankan sejumlah barang bukti berupa, dokumen Penagihan dan Pencairan dana kegiatan pembayaran Insentif dan honorarium Guru Kontrak Periode April 2016 s/d Desember 2016, Rekening Koran Giro BPD Papua  Cabang Sarmi atas nama bendahara Pengeluaran dinas Pendidikan.

 SK. Pengangkatan PNS tersangka ZA, Dokumen Pelaksana Anggaran ta. 2016 kegiatan Pemberian insentif dan Pengadaan honorarium Guru Kontrak tahun 2016, dan 1  unit Dump truck Type Cold diesel FE Super HD(4X2) warna Kuning Nomor polisi DS9632 AF beserta BPKB, STNK dan Kunci Kontak.

Dikatakan, Tersangka ZA kini telah diserahkan oleh penyidik Reskrim Polres Sarmi kepada  Kejaksaan Negeri Jayapura untuk proses hukum selanjutnya,  pada Senin (22/6) kemarin, yang dipimpin Brigpol Yongki Makay bersama dua rekanya.

“ZA di serahkan atas kasus korupsi penggelapan uang negara dalam kegiatan pemberian insentif guru dan pengawas PNS/CPNS serta pengadaan guru kontrak tingkat Paud, TK, SMP, SMA dan SMK pada dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten sarmi tahun anggaran 2016,” ungkap Kapolres Sarmi AKBP Hapry Lanudjun, S.Sos., MM saat di konfirmasi via seluler, Selasa (23/6).

Dijelasakan, ZA sebelum di serahkan ke  Kejaksaan Negeri Jayapura telah menjalani proses penyidikan oleh  penyidik Reskrim Polres Sarmi terkait kasus korupsi dan berkas perkaranya di telah diserahkan dan dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU kejaksaan negeri Jayapura.

“Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang undang RI Nomor 20 tahun 2001 ttg perubahan atas Undang undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya

Ditambahkan karena Lapas Abepura saat ini tidak menerima tahanan titipan dari kejaksaan di karenakan adanya pandemi Virus Corona (COVID 19) maka kejaksaan negeri jayapaura menitipkan ZA ke rutan Polda Papua.

“Perlu di ketahui bahwa diduga kasus korupsi yang dilakukan oleh tersangka ZA tersebut telah merugikan keuangan negara mencapai  Rp. 2,7 milyar,” pungkasnya. (redaksi)

Previous Post

Calon Sekda Papua Masih Diseleksi

Next Post

Kenalkan Arko, Anjing Pelacak Narkoba Hingga Bom Milik Polda Papua

admin

admin

Next Post
Kenalkan Arko, Anjing Pelacak  Narkoba  Hingga Bom Milik Polda Papua

Kenalkan Arko, Anjing Pelacak Narkoba Hingga Bom Milik Polda Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 81 Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

September 17, 2020
Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Oktober 12, 2020
Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Februari 7, 2021
Beredar  Selebaran Aksi Dari ULMWP, Walikota BTM : Saya Tak Mau Ada Rusuh Lagi di Kota Ini

Beredar Selebaran Aksi Dari ULMWP, Walikota BTM : Saya Tak Mau Ada Rusuh Lagi di Kota Ini

Agustus 14, 2020
Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di  Puncak

Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di Puncak

2
Kasus Laka  Maut di Polimak,  AKP Pandu : Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi Tak Ijinkan, Cabub Yalimo Erdi Dabi, Ikut Debat Kandidat

1
Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas  : Ada Apa Sebenarnya  di Intan Jaya

Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas : Ada Apa Sebenarnya di Intan Jaya

1
Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

0
Dilantik Kapolri, Kaka Besar Resmi Jabat Kabaintelkam Polri

Dilantik Kapolri, Kaka Besar Resmi Jabat Kabaintelkam Polri

Februari 24, 2021
DPRD Kota Jayapura Akan Lakukan RDP  Evaluasi Otsus

DPRD Kota Jayapura Akan Lakukan RDP Evaluasi Otsus

Februari 23, 2021
Pemkot Jayapura  Akan Tindak Tegas Pelaku Penebangan Liar Dan Pengambilan Air Secara Liar

25 kelurahan di Kota Jayapura Masih Zona Merah

Februari 23, 2021
Puncak Kembali Tutup Penerbangan

Bupati Wandik : Maskapai Penerbangan Jangan Takut Masuk Puncak

Februari 23, 2021

Recent News

Dilantik Kapolri, Kaka Besar Resmi Jabat Kabaintelkam Polri

Dilantik Kapolri, Kaka Besar Resmi Jabat Kabaintelkam Polri

Februari 24, 2021
DPRD Kota Jayapura Akan Lakukan RDP  Evaluasi Otsus

DPRD Kota Jayapura Akan Lakukan RDP Evaluasi Otsus

Februari 23, 2021
Pemkot Jayapura  Akan Tindak Tegas Pelaku Penebangan Liar Dan Pengambilan Air Secara Liar

25 kelurahan di Kota Jayapura Masih Zona Merah

Februari 23, 2021
Puncak Kembali Tutup Penerbangan

Bupati Wandik : Maskapai Penerbangan Jangan Takut Masuk Puncak

Februari 23, 2021
Info Papua

© INFOPAPUA.ID | 2020

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • KEBUDAYAAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • ADVERTORIAL

© INFOPAPUA.ID | 2020