Menu

Mode Gelap
Pertamina Patra Niaga dan PMI Kota Jayapura Jalin Kerja Sama Penguatan Kegiatan Kemanusiaan dan Sosial Sinergi Dinkes, Komunitas, dan Jurnalis: Menuju Kota Jayapura Ramah Kelompok Rentan HIV-TB Tokoh Pemuda Papua Dukung Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum Satgas Operasi Damai Cartenz Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Personel Damai Cartenz Partisipasi Dalam Giat Donor Darah di Polres Nabire Kapolda Papua Tengah Imbau Jajaran Fasilitasi Nobar Piala Dunia untuk Masyarakat Menembus Medan Puncak Jaya, Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Hadirkan Rasa Aman bagi Warga

BERITA UTAMA

Berkas Kasus Mutilasi 4 Warga Kembalikan Otmilti Makassar

badge-check


					Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H Perbesar

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H

JAYAPURA Infopapua.id -Kasus Pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap 4 warga sipil Nduga yang melibatkan 6 orang oknum Prajurit TNI AD dari kesatuan Brigif R 20/IJK/3 Kostrad, mengalami kemajuan dengan berkas perkara telah dilimpahkan oleh penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih kepada Kaotmilti IV-Makassar.

Demikian disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H. dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022)

Terkait penyerahan berkas perkara tersebut, Kapendam XVII/Cenderawasih mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penelitian oleh Otmilti IV Makassar terhadap Berkas Perkara Tersangka Mayor Inf HFD tersebut ada beberapa keterangan baik saksi maupun tersangka yang perlu didalami terutama keterangan tersangka dan melengkapi beberap barang bukti yang masih kurang lengkap dan pemeriksaan HP milik Tersangka utk diperiksa di Laboratorium Forensik sehingga berkas perkaranya dikembalikan kepada penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih untuk disempurnakan.

“Iya benar berkas dikembalikan karena menurut Otmilti IV Makasar masih ada keterangan yang perlu ditambahkan oleh para saksi maupun tersangka serta melengkapi barang bukti yang belum ada sehingga berkas nantinya sempurna dan saat ini penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih telah berkoordinasi dengan Polres Mimika terkait beberapa barang bukti yang masih berada di Polres,” jelas Kapendam XVII/Cenderawasih.

“Barang bukti yang belun diserahkan yakni berupa proyektil yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan forensik di Bidlabfor Polda Papua dan apabila pemeriksaan telah selesai secepatnya akan diserahkan kepada penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih.”

“Diketahui bersama bahwa keenam org tersangka dituduhkan pasal berlapis dan saat ini semuanya penahananya telah dipindahkan ke Staltahmil Pomdam XVII/Cenderawasih di Waena Jayapura,” jelas Kolonel Kav Herman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengapa Portugal Harus Juara Piala Dunia?

11 Juni 2026 - 13:12 WIB

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

10 Juni 2026 - 20:02 WIB

Kisah Cinta Berakhir Tragis di Kamar Kos, Polisi Dalami Motif

10 Juni 2026 - 08:07 WIB

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

7 Juni 2026 - 17:20 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB Kepala Air Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia

7 Juni 2026 - 12:17 WIB

Trending di BERITA UTAMA