Menu

Mode Gelap
Melalui Honai Belajar, Ops Damai Cartenz Kenalkan Dunia dan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura Satgas Operasi Damai Cartenz Intensifkan Patroli di Distrik Sinak untuk Jaga Kondusivitas Wilayah Tokoh Hindu di Mimika Dukung Ops Damai Cartenz Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis Tegas dan Terukur, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Kembali Menangkap dan Melumpuhkan Anggota KKB di Yahukimo Tokoh Papua Nilai Program Kemanusiaan Satgas Damai Cartenz Perkuat Kepercayaan Masyarakat Bukan Cuma Angkat Senjata, Peran Ganda Satgas Damai Cartenz 2026 Dipuji Tokoh Papua

HUKRIM

Cekcok Uang Belanja Berujung Maut, Seorang Pria di Jayapura Nekat Bunuh Sang Kekasih

badge-check


					Cekcok Uang Belanja Berujung Maut, Seorang Pria di Jayapura Nekat Bunuh Sang Kekasih Perbesar



JAYAPURA,- Satuan Reskrim Polres Jayapura menangkap, GL (23) Lelaki yang berprofesi sebagai pekerja di gudang saga itu ditangkap karena terlibat pembunuhan terhadap MSE (27) yang tidak lain merupakan kekasih dari pelaku, pada 2 Juni lalu di kawasan Kehiran 1 Sentani Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Dr Victor Dean Mackbon, kepada wartawan, Rabu (9/6/2021), press release pengungkapan kasus pembunuhan di Kehiran 1 Sentani Kabupaten Jayapura menuturkan, GL (23) yang berprofesi sebagai pekerja di gudang saga itu ditangkap karena terlibat pembunuhan terhadap MSE (27) yang tidak lain merupakan kekasih dari pelaku itu sendiri yang di lakukan pada hari Rabu tanggal 02 Juni 2021.

Sebelumnya MSE (27) ditemukan tewas disekitar kuburan Nasendi Kampung Maribu Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura. Diketahui bahwa motif pembunuhan itu karena tersulut emosi setelah sebelumnya terjadi pertengkaran mulut masalah uang belanja dengan Korban.

“Karena tidak berhenti marah, Pelaku emosi mendengarnya dan langsung memukuli wajah korban sebanyak 3 (tiga) kali dan korban terjatuh di kasur kemudian pelaku langsung mencekik leher korban dengan kedua tangan selama 30 menit sampai korban tidak bergerak, setelah memastikan Korban meninggal, Pelaku membungkus Korban dengan kain seperai untuk berencana menghilangkan jejaknya dengan membuang korban pada keesokan harinya,” ujar Kapalres.

Selanjutnya kata Kapolres, pada keesokan harinya setelah pelaku pulang dari tempat kerja, pelaku langsung membawa korban menggunakan truk yang dipinjamnya menuju ke Sentani barat dan sesampainya di tempat yang dirasa aman, pelaku langsung berhenti dan mengangkat korban dari mobil dan mendorong jenazah ke jurang dan berusaha menutupi korban dengan dedaunan.

Mayat korban kemudian ditemukan warga setempat pada Minggu (06/06) pagi dengan kondisi sudah membusuk dan menimbulkan bau tak sedap. Tim Opsnal Gabungan Polres Jayapura langsung menuju TKP dan berhasil mengungkap bahwa GL (23) Pelaku pembunuhan yang merupakan kekasih korban berdasarkan hasil penyelidikan. Pelaku kemudian dibawa petugas ke Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

“Atas kasus tersebut, tersangka GL (23) dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres.(al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tegas dan Terukur, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Kembali Menangkap dan Melumpuhkan Anggota KKB di Yahukimo

20 Juni 2026 - 21:53 WIB

Bukan Cuma Angkat Senjata, Peran Ganda Satgas Damai Cartenz 2026 Dipuji Tokoh Papua

19 Juni 2026 - 17:20 WIB

Diduga Korupsi, Kejati Papua Tahan Empat Eks Pimpinan Bulog

19 Juni 2026 - 08:58 WIB

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo

18 Juni 2026 - 21:41 WIB

Hangatkan Hati Warga Nduga, Polwan Ops Damai Cartenz-2026 Bangun Kedekatan Melalui Aksi Humanis

16 Juni 2026 - 14:37 WIB

Trending di HUKRIM