SENTANI iNFOPAPUA.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura menghadiri Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk membahas permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta izin kesesuaian penggunaan tanah untuk lokasi Tanah Zidam Batalyon YON TP 814/Arweyani.
Evaluasi dan pembahasan teknis dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jayapura Tahun 2025–2044 guna memastikan bahwa pemanfaatan lokasi tersebut telah sejalan dengan rencana peruntukan kawasan yang berlaku.
Selain kesesuaian tata ruang, pembahasan fokus pada percepatan dan kepastian hukum pendaftaran/persertipikatan tanah aset Barang Milik Negara (BMN) Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pertahanan.
Melalui keterlibatan aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura, diharapkan proses sertipikasi aset negara ini dapat berjalan lancar, tertib administrasi, serta memiliki kepastian hukum yang kuat sesuai dengan regulasi tata ruang daerah.(**)
Rapat Forum Penataan Ruang Bersama Jajaran Organisasi Perangkat Daerah
admin1 min baca


















