Rabu, 20 Mei 2026 Sehubungan dengan pelaksanaan Kegiatan Landreform Tahun Anggaran 2026, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dan Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Landreform oleh Tim dari Direktorat Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua.
Turut hadir baik secara luring maupun daring Kepala Kantor Pertanahan Se-Provinsi Papua, Kepala Seksi Suravei dan Pemetaan Se-Provinsi Papua dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Se-Provinsi Papua.
Kegiatan Bimbingan Teknis Landreform ini membahas Pengantar Reforma Agraria, Pengantar Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Pelaksanaan Redistribusi Tanah.(Humas)













