SENTANI iNFOPAPUA.ID- Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Melki Awom, S.H., bersama Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura melakukan Kegiatan Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar dengan pemilik Objek Tanah PT. Sagita Kasih Karunia di Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Kamis, 07 Mei 2026.

Dari hasil peninjauan lapangan terhadap objek tersebut tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura melakukan pengukuran ulang guna pemeriksaan luas bidang sesuai penguasaan dari pihak PT. Sagita Kasih Karunia. Dari hasil pengukuran yang sudah dilakukan, ditemukan penguasaan tanah yang melebihi batas penguasaan dari luas sertipikat HGB yang dimiliki PT. Sagita Kasih Karunia.
Menindaklanjuti hasil pengukuran dan peninjauan objek tanah tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura akan melakukan kordinasi lebih lanjut dengan pihak PT. Sagita Kasih Karunia untuk mencari solusi terkait selisih kelebihan luas dan pemanfaatan ruang pada objek yang dimiliki PT. Sagita Kasih Karunia. (Humas)













