Menu

Mode Gelap
Patroli Humanis di Kali Samabuasa, Satgas Damai Cartenz Dekatkan Diri dengan Warga Lewat Dialog dan Hasil Bum Di Kali Samabuasa, Patroli Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga Kaops Damai Cartenz Tinjau Pos Kiwirok, Cek Kondisi Personel dan Tekankan Kewaspadaan Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf Hadir di Tengah Warga, Satgas Damai Cartenz Bangun Rasa Aman dari Pendekatan Humanis Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Perkuat Kehadiran Humanis di Distrik Muara Puncak Jaya

HUKRIM

Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum Tahap II

badge-check


					Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum Tahap II Perbesar

JAYAPURA iNFOPAPUA.ID — Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan proses hukum dalam rangka pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya terhadap dua tersangka, pada Senin (7/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Investigasi, AKP J. Limbong, S.H.

Dua tersangka yang dilakukan proses tahap II tersebut yakni La Ode Sultan Zaldi Saim dan Praedy Wanimbo alias Kenyam. Keduanya merupakan oknum yang terlibat dalam kasus transaksi amunisi ilegal yang dilakukan di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Sebelumnya, kedua tersangka ditahan di Rutan Polda Papua.

Tim bersama para tersangka diberangkatkan dari Bandara Sentani menuju Bandara Wamena menggunakan penerbangan komersial. Rombongan tiba dengan selamat di Wamena pada pukul 14.57 WIT.

Setibanya di Wamena, dilakukan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Wamena. Seluruh proses berjalan aman dan lancar dengan pengamanan ketat oleh aparat keamanan.

Selanjutnya, kedua tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jayawijaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa Polri akan tetap profesional dan konsisten dalam menegakkan hukum.

“Kami tegaskan bahwa Polri akan menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapapun, termasuk anggota sendiri, jika terbukti melanggar hukum. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujar Brigjen Faizal.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan bahwa kedua tersangka merupakan oknum dari anggota Polri.

“Pelaku adalah oknum anggota Polri yang terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan prinsip dan integritas institusi. Kami pastikan akan menindaklanjuti secara serius dan tegas siapa pun yang terlibat dan berseberangan dengan kepentingan NKRI,” tegas Kombes Yusuf.

Penyerahan tahap II ini menjadi bagian dari komitmen tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan penyidikan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum internal.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kaops Damai Cartenz Tinjau Pos Kiwirok, Cek Kondisi Personel dan Tekankan Kewaspadaan

25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Ketua Barisan Merah Putih Papua Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Penyanderaan

24 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Ketua Barisan Merah Putih Papua Kecam Penyanderaan Warga Sipil di Jila

24 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Warga Jadi Korban Penganiayaan Berat di Dekai, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Kejar Pelaku

23 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Bripda Jhon Galu Situmorang Terluka Ditembak di Tolikara, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Kembangkan Penyelidikan

21 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Trending di BERITA UTAMA