JAYAPURA iNFOPAPUA.ID, – Satgas Damai Cartenz menangkap Yuni Enumbi (29), pelaku penyelundupan senjata api dan ratusan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya, pelaku merupakan eks anggota TNI yang dipecat karena kasus serupa, Ia ditangkap di KM 76 Distrik Waris Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (6/3/2025).
Untuk mengelabui petugas, pelaku menyelendukan senjata dan amunisi tersebut ke dalam sebuah kompresor, lalu mengirimnya melalui kapal laut dari Jawa hingga Jayapura dan kemudian tertangkap saat hendak membawanya ke Puncak Jaya melalu jalur darat.
Polisi mengamankan 2 pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 dalam keadaan belum terangkai, 4 pucuk senpi pendek jenis pistol G2 Pindad, empat buah magazen pistol G2, 632 butir amunisi caliber 5,56 MM dan 250 butir amunisi caliber 9 mm, satu pucuk senapan angin dan uang tunai senilai Rp 369.600.000.
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin, mengatakan penangkapan berhasil dilakukan setelah Ti Gabungan melacak adanya pengiriman senjata api dan amunisi dari Jawa ke Puncak Jaya dan hendak melewati Keerom.
“Kita akan melakukan pengecekan asal senjata api namun kalau dilihat memang ini keluaran Pindad. Anggota kami masih di Pulau Jawa dan masih menelusuri siapa dan pihak mana yang terlibat, ” ungkap Patrige Renwarin di Mapolda Papua, Sabtu (8/3/2025) siang.
Selian pelaku, Polisi juga menangkap dua pelaku lainnya yaitu sopir dan kernet lajuran Jayapura – Wamena yang membantu pelaku. “Kita masih mendalami dana Rp 1,3 miliar. Dari mana sumbernya, siapa yang mendanai pelaku,” kata Patrige.