JAYAPURA iNFOPAPUA.ID,- Dalam rangka peyusunan laporan evalasi pemiihan tahun 2024, KPU Kota jayapura menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Ketua Kpu Kota Jayapura mengatakan FGD itu diselenggarakan berdasarkan surat KPU RI nomor 134/PL.01-SD/01/2025 tanggal 13 Februari 2025. Setiap KPU kabupaten dan kota diperintahkan untuk melakukan FGD untuk menyusun laporan evaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Lebih lanjut FGD ini di gelar untuk mendapatkan wawasan yang mendalam serta mengidentifikasi laporan pemilu kemarin.
‘’Rapat evaluasi kinerja guna mengidentifikasi serta memetakan permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota jayapura tahun 2024’’.
Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai menyampaikan KPU Kota Jayapura akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi persoalan yang terjadi pasca pelaksanaan tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota jayapura.
dikatakan pihaknya juga akan melakukan pembaharuan sistem perekrutan dan beberapa sistem lainnya untuk mencegah terjadinya kecurangan.
‘’bagaimana sistem perekrutannya, adhocnya, bagaimana system pencoblosannya apakah mungkin ada model-model terbaru sehingga tidak terjadi kecurangan-kecurangan, itu yang menjadi masukan bagi kami dari para stakeholder yang hadir bahkan juga dari forkopimda yang memberikan masukan-masukan baru’’.
Kegiatan juga ini dihadiri oleh sejumlah pihak, mulai dari Forkopimda, Bawaslu, Kejaksaan, Pihak Keamanan, Partai Politik, serta rekan-rekan awak media. **













