HUKRIM  

LSM Kampak Minta Polda Seriusi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oleh Sekretaris KPU Kota Jayapura

JAYAPURA iNFOPAPUA.ID,- LSM Kampak Papua Komunitas Masyarakat Adat Anti Korupsi Papua koordinator Kota Jayapura, dalam hal ini Maikel Awom, meminta kepada pihak Polda Papua untuk menyelidiki kasus dugaan tanda tangan palsu oleh Sekretaris KPU Kota jayapura.

“kami berpikir bahwa disini ada indikasi dugaan, tindak pidana korupsi. Yang mana juga kami lihat persoalan ini, persoalan dari internal sendiri yang dilaporkan oleh salah satu komisioner KPU Kota jayapura.

Sehingga kami dari komunitas masyarakat adat papua sekali lagi kami meminta kepada pihak Polda Papua. Yang mana tanggal 18 Januari itu sudah ada laporan yang dilaporkan oleh pihak atau seorang komisioner KPU Kota jayapura terkait dugaan tanda tangan palsu penggunaan dana hibah”, Kata Maikel Awom, kepada wartawan Jumat, (07/02/2025).

Maikel juga mengatakan bahwa Kampak Papua ingin supaya lembaga KPU Kota jayapura ini, bersih dari hal-hal tindak pidana korupsi dan juga memperhatikan kasus ini tidak ada keseriusan dari penegak hukum untuk menyelesaikan laporan tersebut.

“Kami ingin supaya lembaga KPU Kota jayapura ini, bersih dari hal-hal tindak pidana korupsi atau korupsi nepotisme didalam, Karena kami sendiri perhatikan ini sudah mau hampir satu bulan lebih. Belum ada satu tanda-tanda ke seriusan dari pihak aparat penegak hukum untuk menyelesaikan laporan yang sudah dilaporkan”, Katanya.

Lebih lanjut “kami meminta kepada pihak Polda Papua untuk seriusi kasus-kasus atau laporan ini, Sebab ini kasus luar biasa karena seorang komisioner KPU sendiri melaporkan dugaan tanda tangan palsu ini sehingga kami minta kepada pihak polda untuk jangan menganggap remeh atau santai tapi tolong kasih laporan ini itu di dalam catatan laporannya itu jelas diberita bahwa berkaitan dengan penggunaan anggaran hibah itu” tegasnya.

Dalam kesempatan ini juga Kampak Papua mempertanyakan tindakan kasus ini dan prosesnya sudah sejauh mana.

“Jadi kami minta, kami hari ini mempertanyakan proses ini sudah sejauh mana, seperti apa, karena terkesan macam tidak ada tindakan atau tidak ada gambaran proses ini sudah sejauh mana”

Komunitas Masyarakat Adat Anti Korupsi Kota Jayapura, dalam hal ini koordinator kota Jayapura, berharap segala macam proses penyelidikan tindakan pidana korupsi yang dilaporkan bisa diselesaikan.

“Karena korupsi itu bukan budaya kami orang Papua”, tegasnya.

Diketahui, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jayapura Ance Wally pada Sabtu (18/1/2025), secara resmi melaporkan Sekretaris KPU Kota Jayapura, AM, ke Polda Papua.

Pelaporan ini diuga karena Sekretaris KPU Kota Jayapura AM, melakukan pemalsuan tanda yangan Ance Wally Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jayapura untuk pencairan dana hibah.**

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *