JAYAPURA iNFOPAPUA.ID ,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Mathius D. Fakhiri -Aryoko Rumaropen sebagai pemenang dalam dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini disampaikam KPU Kabupaten Waropen dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 , di Jayapura, Sabtu 7 Desember 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, Mathius D. Fakhiri -Aryoko Rumaropen unggul dengan meraih suara sebanyak 12.040 , sementara Paslon Nomor Urut 1, BTM -YB yang meraih suara sebanyak 9.679. **