Menu

Mode Gelap
Satgas Damai Cartenz Hadir di Tengah Warga Muara Puncak Jaya Lewat Patroli Jalan Kaki Pangdam XVII/Cenderawasih Dampingi Wamendagri Tinjau Pengungsi Konflik Suku di Jayawijaya Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT Tokoh Muslim Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Dukung Operasi Damai Cartenz Komnas HAM Apresiasi Penghentian Pembangunan Dermaga Satrol di Areal Gereja GKI Pengharapan Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Hadir Amankan Peresmian Gereja di Kiwirok

HUKRIM

Keluarga Korban Tindak Kekerasan Seksual Apresiasi Kepolisian

badge-check


					Keluarga Korban Tindak Kekerasan Seksual Apresiasi Kepolisian Perbesar

BIAK iNFOPAPUA. ID,- Keluarga korban tindak kekerasan asusila yang diduga melibatkan nama Harry Ario Naap, calon Bupati Kabupaten Biak Numfor, menyatakan rasa puas atas langkah Kepolisian yang berhasil menangkap tersangka. Penangkapan ini dilakukan oleh Polda Papua pada kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RR.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolri yang telah merespons laporan terkait dugaan tindak asusila terhadap anak kami,” ujar Maxi Rumgevur, perwakilan keluarga korban, dalam keterangannya pada Jumat (22/11).


Rumgevur menegaskan bahwa tindak asusila adalah perbuatan tercela, apalagi jika pelakunya merupakan figur publik yang memiliki pengaruh di masyarakat.


“Apa yang dialami korban adalah bentuk kekerasan dan penyimpangan. Kami keluarga menilai tindakan seperti itu sangat tidak pantas, terlebih dilakukan oleh seseorang yang menjadi panutan bagi banyak orang,” tegasnya.


Ia juga membantah anggapan bahwa penangkapan ini bermuatan politis terkait momen Pilkada. Menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa memandang waktu atau jabatan seseorang.


“Terlepas dari momen Pilkada atau tidak, penegakan hukum tetap harus dilakukan. Jadi, jangan dikaitkan dengan kepentingan tertentu,” tambah Rumgevur.


Sebelumnya, Harry Ario Naap ditangkap oleh Polda Papua atas dugaan tindak asusila terhadap korban berinisial RR. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi tersangka sebagai calon kepala daerah yang seharusnya menjaga integritas moral di hadapan masyarakat.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Damai Cartenz Hadir di Tengah Warga Muara Puncak Jaya Lewat Patroli Jalan Kaki

19 Mei 2026 - 19:10 WIB

Pangdam XVII/Cenderawasih Dampingi Wamendagri Tinjau Pengungsi Konflik Suku di Jayawijaya

18 Mei 2026 - 18:34 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Peresmian Gereja di Kiwirok, Wujudkan Ibadah Aman dan Penuh Kedamaian

18 Mei 2026 - 06:23 WIB

Tokoh Pemuda Timika Ajak Generasi Muda Papua Jaga Perdamaian dan Dukung Situasi Kamtibmas Kondusif

16 Mei 2026 - 20:11 WIB

Patroli Gabungan Ops Damai Cartenz 2026 Jaga Stabilitas Keamanan di Sugapa

14 Mei 2026 - 19:22 WIB

Trending di HUKRIM