JAYAPURA iNFOPAPUA.ID,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyebut, Provinsi Papua paling terbanyak dilaporkan terkait kasus penyelenggara Pemilu lalu pada 14 Februari 2024.
“Untuk pengaduan yang masuk di 2024 ini ada 7,” ungkap anggota DKPP RI, Ratna Dewi kepada awak media seusai diskusi bersama puluhan media di Jayapura, Sabtu 27 April.
Ratna mengungkap, hingga saat ini masih 1 kasus yang sementara dalam tahapan proses persidangan.
“Baru 1 yang berproses. 6 masih ngantri. Masih ada di verifikasi materi jadi belum sampai. Jadi saya kebetulan di persidangan belum ada pelimpahan,” bebernya.
Ratna menyampaikan, pelaksanaan Pemilu kepala daerah pada November mendatang tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak.
“Pihak masyarakat, wartawan, pihak pemerintah, partai politik dan paslon (pasangan calon kepala daerah).”
“Semua harus kerjasama. Untuk itu, kalau kita tidak bekerja sama dengan integritas yang tinggi dengan proses personalisme yang tinggi, Pemilu ini tidak akan berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Hal senada juga ditanggapi oleh Hanny Grasius Didius Tanamal. Selaku TPD perwakilan unsur masyarakat, Tanamal mengatakan, 1 kasus yang sedang di proses yakni persoalan kode etik terhadap Bawaslu di Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Kalau 1 kasus yang baru selesai sidang berkaitan dengan persoalan kode etik dari teman-teman Bawaslu di Yapen dan itu sudah diputuskan dan teman-teman juga bisa ikuti di DKPP itu hasil putusannya,” ujarnya.