MANOKWARI Infopapua.id -Berkaitan dengan proses pelaksanaan pengangkatan Wakil ketua IV DPR Papua Barat dengan meninjau undang-undang nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang saat itu diteken Presiden Jokowi pada rapat Paripurna, Senin (19/7) bertempat di gedung DPR RI.
Penjabat Gubernur Papua Barat Drs. Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M. Si mengatakan Bahwa terdapat banyak ruang-ruang kekhususan yang diberikan kepada masyarakat orang asli Papua (OAP) secara lebih luas.
Hal ini dikatakan kepada pekerja media setelah dilantiknya Wakil ketua IV DPR Papua Barat di ballroom Aston Niu, Manokwari. Jumat, (14/10/2022).
“Kita seharusnya bersyukur karena UU No. 21 Tahun 2021 ini terdapat banyak ruang-ruang kekhususan yang diberikan kepada kita masyarakat OAP secara luas. Tinggal kita sebagai pelaku yang berada di Provinsi maupun kabupaten/kota kota harus banyak bertemu dengan didukung oleh DPR PB untuk membahas kepentingan bersama”, kata Gubernur Waterpauw.
Menilik kembali Rakerda yang baru saja dilakukan pada Kamis (13/10) kemarin di Gedung PKK Arfai yang membahas tentang isu pembangunan strategis Tahun 2023-2026 dan belanja masalah. Kemudian pekan depan tanggal 20 sampai dengan 21 Oktober 2022, yang tepat pada hari Kamis hingga Jumat telah dijadwalkan akan dilanjutkan dengan inti Rakerda di Kabupaten Sorong.
“Seseringan bertemu makan akan muncul ide-ide yang disatukan untuk mengisi aturan-aturan yang melandasi atau tertuang dalam UU No. 2 Tahun 2021 serta PP No. 106 Tahun 2021 tentang kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua dan dan PP No. 107 Tahun 2021 tentang enerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
“Hal ini berhubungan dan relevansi dalam mengatur semua dengan langka perencanaan program-program yang berpihak pada rakyat kita di tahun 2023 kedepan”, pungkas Gubernur waterpauw. (redaksi)