JAYAPURA Infopapua.id,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah seorang kepala daerah di Jayapura, Papua, Rabu (7/9/2022). Kepala daerah tersebut yakni, Bupati Mimika, Papua.
Untuk diketahui, Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015. “Betul,” singkat Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Berdasarkan informasi Eltinus Omaleng sudah dibawa ke Brimob Kotaraja.
Kapolda Papua Irjen Matius Fakhiri Mengatakan Polisi hanya membantu KPK dan juga pihaknya sudah mengantisipasi setiap kemunginan yang terjadi. “Tentunya pasti ada riak, dan tentu kami mendkung penuh proses KPK, dan kami juga terus menjaga situasi papua agar terus kondusif, dan kami berusaha atur agar tidak ada dampak lain dari Kasus ini,” Kata Kapolda Papua saat diwawancarai di Mapolda Papua.
Sebelumnya,Eltinus Omaleng sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penyidikan kasus dugaan korups proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (***)