Menu

Mode Gelap
Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penegakan Hukum di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senpi Diamankan* Sekjen BMP RI Serukan Penegakan Hukum yang Tegas atas Insiden Pembakaran Pesawat di Yahukimo Aktivis Pemuda Papua Dorong Dialog dan Penegakan Hukum Berjalan Beriringan di Papua Andri Ramawi Resmi Jadi Pelatih Persipura Musim 2026-2027 Alfredo Vera dan Esteban ‘Mocha’ Ditunjuk Direktur dan Wakil Direktur Sepakbola Persipira Astamaops Kapolri Sampaikan Aapresiasi Kapolri kepada seluruh personel Operasi Damai Cartenz-2026

HUKRIM

ETLE di Kota Jayapura Tangkap 3.685 Pelanggar Lalulintas

badge-check


					Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. A. M. Kamal/Foto-Ist. Perbesar

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. A. M. Kamal/Foto-Ist.

JAYAPURA Infopapua.id ,- Sejak 9 hari diterapkan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Jayapura, menangkap 3.685 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menyebutkan, jumlah itu dimulai sejak dilaunching ETLE di Kota Jayapura tanggal 26 Maret 2022.

“Mulai dari tanggal 26 Maret sampai 4 April 2022, Penindakan pelanggar lalu lintas dengan menggunakan E-TLE, ada 3.685 Pelanggar yang tertangkap kamera,” sebut Kamal, Selasa, (5/4/2022).

Kabid Humas menjabarkan, jenis pelanggaran yang terbanyak yakni penggunaan sabuk keselematan bagi pengemudi mobil sebanyak 1.824 pelanggar, kemudian pelanggaran keabsahan STNK sebanyak 1.308, selanjutnya tidak menggunakan helm SNI sebanyak 497 dan sisanya pelanggaran menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus dan berboncengan lebih dari satu.

“Sampai saat ini  belum ada dilakukan penilangan karena masih dalam tahap sosialisasi sampai dengan tanggal 15 April 2022, namun jika ada pelanggaran yang berpotensi laka lantas maka langsung dikonfirmasi untuk di Tilang,” ucapnya.

Ia menambahkan, di Kota Jayapura masih dua titik lokasi ETLE yakni di JPO depan Mall Jayapura.“Kamera ETLE baru kita operasikan di Kota Jayapura, nantinya kita akan pasang di daerah lain yang ada di Papua, yakni Kabupaten Jayapura, Merauke, Mimika, Nabire, dan Biak,  tandasnya.,”.

Diketahui, hadirnya ETLE di Papua ini juga merupakan upaya tindak lanjut Direktorat Lalu Lintas Polda Papua, dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Presisi dalam bidang lalu lintas.

“Dimana penerepan system ETLE ini merupakan wujud Responsibilitas Direktorat Lalu Lintas Polda Papua untuk menjawab masalah dan tantangan bidang lalu lintas yang terjadi di Papua,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kamal pun mengakui, selain untuk mewujudkan disiplin, kepatuhan berlalulintas dan menekan kecelakaan lalulintas, juga dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak kendaraan.

“Pada dasarnya tujuan dari diberlakukannya ETLE adalah guna membuat kelancaran berkendara agar dapat menjadi lebih aman, nyaman, dan teratur dengan tetap disiplin terhadap segala aturan lalulintas yang ada”, imbuhnya. (al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekjen BMP RI Serukan Penegakan Hukum yang Tegas atas Insiden Pembakaran Pesawat di Yahukimo

17 Juli 2026 - 13:56 WIB

Astamaops Kapolri Sampaikan Aapresiasi Kapolri kepada seluruh personel Operasi Damai Cartenz-2026

16 Juli 2026 - 10:11 WIB

Astamaops Kapolri Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Tekankan Pendekatan Humanis dan Kesehatan Personel

16 Juli 2026 - 10:07 WIB

Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Rasa Aman dan Kepercayaan Masyarakat di Lanny Jaya

14 Juli 2026 - 06:52 WIB

Patroli Gabungan Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Hadirkan Rasa Aman bagi Warga melalui Sambang di Lanny Jaya

14 Juli 2026 - 06:50 WIB

Trending di HUKRIM