JAYAPURA Infopapua.id, —Ketua BEM Universitas Cenderawasih Yopss Aleken Itlay dan Ketua GMKI Cabang Jayapura Opinus Sogoniap meminta agar proses hukum terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana covid-19 di Papua oleh penyidik Polda Papua dilakukan transparan.
Saat ini penyidik Polda Papua menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana covid-19 Kabupaten Mamberamo Raya, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Badan Keuangan dan Arsip Daerah (SR) dan Bupati Mamberamo Raya (DD).
Transparansi menurut Itlay dan Sogoniap sangat penting untuk menimbulkan rasa percaya masyarakat terhadap aparat hukum bahwa ada keseriusan mengusut tuntas kasus korupsi khususnya penyalahgunaan dana covid-19.
‘’Korupsi itu musuh bersama, kami mengimbau pihak berwajib kepolisin agar kasus korupsi terlebih korupsi penyalahgunaan dana covid-19 diusut tuntas dan transparan agar masyarakat ada rasa kepercayaan kepada pihak penegak hukum,’’ terang Itlay.
Opinus Sogoniap mengatakan pihaknya menekankan pengusutan penyalahgunaan dana covid-19 karena dalam masa pandemic ini masyarakat kecil yang sangat merasakan dampaknya, segala bentuk aktivitas dibatasi termasuk kegiatan ekonomi.
‘’Penggunaan dana covid-19 itu juga harus transparan, jangan sampai pejabat menggunakan dana mengatasnamakan masyarakat tetapi dipakai untuk kepentingan pribadi,’’ tandasnya.
Sogoniap mengatakan penyidik jangan hanya memproses kasus dugaan penyalahgunaan dana covid di Mamberamo Raya saja tetapi juga di kabupaten lain. ‘’Ada kabupaten yang zona hijau tetapi dana covid-19 dicairkan, ini juga yang harus diusut,’’ tandasnya.
Sebelumnya dalam jumpa pers di Jayapura 1 September 2021 lalu, Aliansi Pemuda Anti Korupsi mendesak Polda Papua menahan tersangka DD yang juga bupati Mamberamo Raya karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kepala Badan Keuangan sudah ditahan, sementara bupatinya tidak. Untuk itu, kami minta agar kasus ini transparan. Kapolda Papua sebagai anak asli Papua, kami berharap punya hati untuk penegakan hukum, tidak tebang pilih. Tidak ditahannya Bupati Mamberamo Raya, karena harus ada ijin dari Mendagri, tapi kami minta usut kasus ini secara tuntas. Jangan terkesan dilindungi,” kata Gifli Buiney Ketua Pemuda Saireri.
Leo Himan Ketua Aliansi Pemuda Anti Korupsi menekankan penyelewenangan dana covid sangat merugikan masyarakat karena aktivitas dibatasi, kegiatan ekonomi juga terbatas sementara para pejabat seenaknya menggunakan dana covid untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya.
“Kami lihat di seluruh Papua hampir seperti begitu. Contoh kasus di Kabupaten Mamberamo Raya (Mambra), hari ini kami dapat informasi bahwa Kepala Badan Keuangan dan Arsip Daerah Mambra (SR) sedang diproses hukum, dalam persidangan. Oleh karena itu kami minta kepada penegak hukum, polisi, kejaksaan dan pengadilan agar bisa ambil sikap tegas untuk para pelaku pencuri dana Covid-19, ini penting,” ujar Leo. ( Redaksi)