HUKRIM  

Perang Saudara di Beoga Berakhir, Hukum Positif Ditegakan

Suasana prosesi adat perdamaian belah kayu dan patah panah,antara pihak kum dan manga di kampong Julukoma,Distrik Beoga,disaksikan oleh pemerintah daerah dan DPRD Puncak, serta kepala suku dan tokoh agama,Jumat 1 April kemarin/ Foto-Diskominfo Puncak.
banner 468x60

BEOGA IP, -Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si bersama Pimpinan dan anggota DPRD Puncak berhasil memediasi proses perdamaian perang saudara di kampong  julukoma,Distrik Beoga, antara kubu Aten kum dan Oaniti Manga, yang ditandai dengan prosesi adat  belah kayu dan patah panah, antara kedua kubu, sebelumnya kedua belah pihak saling menyerang dengan anak panah,yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan puluhan luka panah, yang terjadi sejak selasa,23 Maret,pecan lalu.

Menariknya, dalam perang kali ini,hukum positif sudah diberlakukan, hal ini dibuktikan dengan pelaku perzinahan Aten Kum,pelaku perang, sudah ditahan oleh aparat Polres Puncak, dan sudah dibawah ke Ilaga dan ditahan, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

banner 325x300

Untuk diketahui peristiwa perang saudara ini,berawal dari kasus perzinahan antara Aten Kum dan istri dari Oanti Manga,sehingga ada tarik menarik denda adat, dan akhirnya kedua belah pihak angkat panah,menyebabkan satu gembala menjadi korban terkena anak panah dan meninggal dunia saat perawatan di RS di Timika, akibatnya perang pun menjadi besar antara kedua belah kubu,sejak selasa,23 Maret lalu.

Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si, mengaku tak ingin melihat pertikaian yang menggunakan alat perang tradisional panah dan busur tersebut, sera memakan banyak korban, sehingga itu pada Kamis 1 April lalu, ia bersama pimpinan dan anggota DPRD Puncak,serta Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia,serta pihak TNI, turun ke Distrik Beoga untuk mengdamaikan perang saudara tersebut.

Yang menarik dalam misi perdamaian ini, ternyata ada informasi di lokasi perang saudara,   ada juga pihak militer TPM-OPM  lengkap dengan senjata, sehingga setela dilakukan koordinasi, hanya rombongan Bupati dan DPRD atau sipil saja,yang bisa ke lokasi perang, namun tidak didampingi oleh TNI-POlri, demi mencegah terjadi kontak senjata dengan pasukan TPM-OPM.

“Misi utama kita adalah, ke sana untuk mendamaikan perang saudara,ternyata sudah ada  pasukan TPM-OPM disana,sehingga kami lakukan koordinasi dengan Kapolres,Danramil Beoga, akhirnya disepakati, saya bersama DPRD saja yang ke lokasi perang, sementara TNI-Polri tidak ke sana, tetap saja di Ibu Kota Distrik,sebab sudah ada TPM-OPM,yang sudah mengirim informasi bahwa mereka siap menjaga keamanan Bupati dan siap juga membantu dalam proses perdamaian  perang saudara disana,”ujar BUpati Puncak Willem Wandik.

Bupati menuturkan ,saat sampai di lokasi perang, TPM-OPM, yang menggunakan senjata lengkap, melarang untuk dilakukan pengambilan vidio, namun TPM-OPM, juga menjaga keamanan dan ikut membantu Bupati dan rombongan, dimana mereka ikut  mendesak juga dalam proses perdamaian adat kedua kubu yang berperang,sehingga proses perdamaian bisa berjalan dengan cepat, mereka bahkan menangkap pelaku perang,dan menyerahkan kepada Bupati, proses perdamaian teribilang tercepat dalam sejarah perang saudara di Kabupaten Puncak bahkan diwilayah pegunungan tengah,karena berdamai hanya dalam waktu 3 hari.

“Biasanya kalau perang adat begini, makan waktu yang cukup lama,karena saling balas,namun proses perdamaian kali ini merupakan sejarah, karena tercepat,perang hanya tiga hari,langsung kami turun dengan dukungan TPM-OPM, membantu mengamankan suasana,akhirnya proses perdamaian secara adat bisa jalan dengan cepat,belah kayu dan patah panah dilaksanakan,kedua belah pihak sudah berdamai,berjabatangan,”tukasnya.

“Bahkan oknum penyebab perang saudara, langsung diamankan oleh pasukan TPM-OPM,dan mereka langsung menyerahkan pelaku kepada kami, untuk selanjutnya kami bawa untuk diproses,sesuai dengan hokum positif yang berlaku di negeri ini,”tambah  Bupati.

Lanjut Bupati, kehadiran pasukan TPM-OPM dilokasi perang,jangan disalah artikan,karena mereka juga memiliki tujuan yang sama,yaitu mereka ingin agar jangan ada pertumpahan darah lagi antara warga yang terlibat perang dan daerah Beoga tetap aman, sehingga kehadiran mereka cukup membantu dalam proses perdamaian ini.

 “Pasukkan TPM-OPM juga mendesak, agar kedua belah kubu yang berperang, segera damai dan jangan lagi ada saling balas, jika ada yang saling balas, maka TPM-OPM akan turun dan mengamankan para pelaku,”tegasnya.

Kata Bupati, prosesi adat perdamaian ini juga terjadi tepat di hari paskah, jumat agung,artinya misi Yesus hadir di dunia adalah keselamatan,kedamaian,menyelamatkan manusia melalui kayu saib, untuk menuju kehidupan dan makna itu secara tidak langsung sudah dilakukan oleh kedua belah kubu.

“Wujud kongkrit dari kematian dan kebangkitan Tuhan yesus,itu terjadi saat proses perdamaian ini,Segala perbuatan perang,warga mati,semua sudah didamaikan dengan adanya kebangkitan Tuhan Yesus setelah mati dikayu salib,”tambah Bupati.

Sementara itu,Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia smengatakan misi utama Bupati adalah mengamankan warganya yang sedang perang, sehingga ketika pihaknya mengetahui ada anggota TPM-OPM ada di lokasi perang,pihaknya lebih memilih untuk menahan diri,semua demi satu tujuan adalah perang saudara harus segera diselesaikan,dan pelaku diamankan,sebab jika kehadiiran aparat TNI-Polri di lokasi perang, maka sudah dipastikan akan terjadi kontak senjata, maka misi pertama perdamaian antara warga yang bertikai bisa batal.

“Kita menahan diri, yang utama adalah perdamaian antara kedua belah pihak bisa aman,ternyata sudah aman, dan satu pelaku, sudah kita amankan, dan kita akan antara ke Ilaga, untuk selanjutnya diproses,sesuai dengan hokum yang berlaku di negera ini,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menghimbau agar jangan lagi ada perang saudara,karena perang saudara hanya membawa kerugian besar bagi warga, hilang nyawa,harta dan benda,bahkan anak dan istri bisa menjadi korban,masyarakat sendiri yang rugi,jika ada persoalan,maka serahkan saja kepada aparat keamanan,sehingga hukum yang akan ditegakan,bukan pakai angkat panah lagi.

Usai prosesi adat,dilakukan penandatangan surat pernyataan,oleh para tokoh dari kedua belah pihak, jika ada yang berani mengulang,maka konsukwensi hukum siap diterima oleh siapa yang berani angkat panah.(Diskominfo Puncak)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *