Penetapan Sekda Papua, Tunggu Putusan Presiden

Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Bima Haria Wibisana, bersama Penjabat Sekretaris Daerah, Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun saat memberikan keterangan di Jakarta,Selasa (7/7/2020)/Foto-Istimewa.
banner 468x60

JAYAPURA IP,- Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Bima Haria Wibisana mengatakan proses seleksi jabatan tinggi madya Sekretaris Daerah (Sekda) berlaku secara nasional, yakni akan ditetapkan (dipilih) oleh PresideN, Panitia seleksi hanya akan mengusulkan 3 nama terbaik kepada gubernur untuk selanjutnya diteruskan ke presiden

“Jadi satu-satunya jabatan yang menjadi kewenangan Presiden adalah sekretaris provinsi, sementara lainnya adalah gubernur. Untuk itu, diperlukan suatu proses seleksi yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan, sebab akan ditanya proses seleksinya betul atau tidak,” ujarnya usai menggelar tes wawancara bagi empat calon Sekda Papua di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (7/7).

banner 325x300

Dikatakan, dalam proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekda Papua, tegas ia, panitia seleksi sama sekali tidak berhak mengintervensi seluruh tahapan. Untuk itu, dari 11 orang calon yang mendaftar, tersisa 4 orang yang diikutsertakan dalam tes penulisan makalah hingga wawancara.

“Jadi sebagai orang pemerintah pusat, kami tidak punya kepentingan apapun siapa yang nanti jadi sekda Papua. Kami betul-betul hanya memastikan prosesnya berjalan dengan transparan dan akuntabel. Jadi setelah tes wawancara, panitia seleksi hanya akan mengusulkan 3 nama terbaik kepada gubernur untuk selanjutnya diteruskan ke presiden,” ungkapnya

“Presiden posisinya sebagai Ketua Tim Penilai Akhir (TPA) yang didalamnya ada wakil presiden, Setkam, Mensesneg, Menpan-RB, Kepala BIN dan Kepala BKN. Jadi semua tahapan harus benar-benar dilaksanakan dengan baik sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun para calon sudah mengikuti berbagai tes, tetapi pertimbangan TPA jelas akan berbeda karena masing-masing anggota akan memiliki pertimbangan dengan melihat rekam kerja para calon, mulai dari catatan PPATK, KPK, BIN, BKN dan lainnya.

“Semua catatan itu akan dikompilasi untuk disampaikan kepada presiden, baru kemudian akan diputuskan siapa yang layak ditetapkan dalam jabatan sekretaris daerah. Intinya, meskipun proses tes sudah selesai dan ada nilainya, tapi semua itu belum berakhir,” jelasnya. 

Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan hasil tes wawancara akan segera dilaporkan kepada Gubernur untuk selanjutkan diteruskan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, sehingga pada 10 Juli 2020, pengumuman mengenai Sekda Papua terpilih sudah bisa diinformasikan ke publik. 

“Dari empat nama, hanya tiga nama yang akan diusulkan gubernur. Kalau hari ini hasil tes wawancara sudah ada, akan kami langsung serahkan agar bisa di proses lebih lanjut,” katanya.

Dirinya berharap, sekretaris  daerah yang  ditetapkan dapat  membantu  Gubernur  dan Wakil  Gubernur Papua pada tataran kebijakan dan teknis operasional dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan Papua,  Bangkit,  Mandiri,  Sejahtera yang  berkeadilan. 

“Bagi Sekda yang ditetapkan, jabatan ini merupakan amanah dan puncak karier dari Aparatur Sipil Negara, sehingga dalam pelaksanaan tugas nantinya bisa menunjukkan profesionalisme sebagai seorang ASN, patriot sejati, dan pamomg praja yang akan menajdi panutan bagi para pejabat dan staf dibawahnya,” ujarnya. (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *